BogorPolitan – Parung,
Di Parung sebuah warung kopi dekat pangkalan Gas Elpiji di Jalan Raya Parung Lebak Wangi, Desa Pamagarsari, Kecamatan Parung, viral tak boleh lama – lama berdiam di warung itu padahal warung tersebut tak ramai apalagi warung tersebut telah melanggar aturan, berdiri di sebuah trotoar.
Hal itu dialami seorang Jurnalis koran harian lokal di Bogor bernama Jaenal Abidin dan Cepi saat beristirahat sambil ngopi di warung itu. Namun tak lama Jaenal dan Cepi beristirahat sambil meminum segelas kopi dan mengerjakan tugas liputan (mengetik-red) penjaga warung laki- laki yang namanya tak dikenali itu mengusir dengan nada cetus.
“Gak bosen duduk terus jangan lama-lama saya bosen udah jangan lama-lama ngopi di warung saya, ” Cetus Penjaga Warung berkaos hitam itu, kemarin.
Seyogyanya dalam pribahasa Pembeli adalah raja namun hal itu berbeda-beda dengan Pemilik warung kopi yang telah melanggar aturan ijin berdirinya warung tersebut.
Camat Parung, Yudi Santoso membenarkan warung kopi dekat pangakalan gas elpiji itu telah melanggar aturan berdiri di atas trotoar. Namun ketika ia mengusir wartawan itu merupakan tindakan yang tak pantas apalagi wartawan itu sedang mengerjakan tugas liputan sambil membeli kopi matang di warung itu.
“Jelas melanggar berdirinya Warung itu, Bertahap saya akan tertibkan, sementara ini masih fokus di wilayah pasar parung dan sekitarnya nanti saya akan tugaskan Pol PP untuk mengecek warung tersebut, ya perlu dicurigai juga kalau ada yang beli gak boleh lama lama di warung itu.” Kata Yudi.
Kapolsek Parung Kompol Fuji Astono pun mengatakan, akan melakukan Lidik terhadap Warung kopi dekat pangakalan gas itu.
“Takutnya ada apa-apa dengan warung itu, apalagi dia mengusir wartawan yang sedang membeli kopi sambil melaksanakan tugasnya mengetik berita, saya akan lidik apalagi itu dekat pangkalan Gas Elpiji, jangan jangan ada gas oplosan,” pungkasnya. (And)