BogorPolitan – Ciampea,
Panitia pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bogor sudah memasuki tahapan ke-18 yakni Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Seperti yang sedang dilakukan oleh Panitia Pilkades Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, di Aula Desa Bojongrangkas, Senin 30/09/2019.
Hadir dalam acara penetapan Daftar Pemilih Tetap yaitu Babinsa, Babinmas, BPD, 5 calon Kepala Desa Bojongrangkas yang didampingi team kemenangan masing masing.
Yaman Sanusi, Ketua Pilkades Bojongrangkas mengatakan, penetapan DPT sebagai penyempurnaan dari DPS yang sebelumnya diteliti bersama calon kepala desa, dan selanjutnya disusun oleh panitia pemilihan kepala desa.
“Daftar Pemilih Tetap ini sebelum nya berasal dari Daftar Pemilih Sementara yang telah direvisi bersama calon, dan hari ini adalah penetapannya,” ujar Yaman.
Yaman menambahkan, penetapan Dpt terdiri dari jumlah pemilih laki-laki : 4.554, perempuan : 4478, berjumlah 9.032 DPT.
“Kita semua mengharapkan, pemilihan ini dapat berjalan dengan lancar, sukses tanpa ekses, tahapan selanjutnya menentukan lokasi untuk tempat pemilihan yang strategis, agar partisipatif masyarakat lebih tinggi,” kata Yaman.
Diruangan yang berbeda, Soga Abdul Rojak menegaskan tentang netralitas panitia dalam melayani masyarakat sebagai pemilik hak pilih dan para calon yang memiliki hak untuk dipilih.
“Sebagai panitia yang memiliki hak pilih sudah seharusnya memberikan pelayanan yang tidak diskriminatip kepada semua pihak, baik itu masyarakat, calon dan semua nya wajib dilayani,” tutur dan pungkas Soga.
Reporter : M. Ilyas