Laporan : Eka Rufa ||
BogorPolitan.com – Cianjur,
Sekelompok orang yang berjumlah sekitar 60 orang mendatangi PT Bangun Ringan Perkasa (BRP), perusahaan yang memproduksi hebel di Jalan Raya Bandung KM 10 Kampung Tungturunan, Desa Hagarmanah, Kecamatan Sukaluyu langsung melakukan penyegelan, hal itu bermula pada Kamis 24/05/2024 sekira pukul 13.30 WIB kemarin
Hari esoknya mereka mendatangi perusahaan dan melakukan pemaksaan terhadap semua karyawan yang sedang beraktivitas, sehingga memicu kekisruhan dengan ciri-ciri pria berbadan besar dan berkulit hitam dengan membawa surat kuasa dari pemilik awal pabrik Josep Joemono.
Atas kekisruhan ini Polisi dan TNI turun mengamankan, serta berjaga – jaga mengingat adanya informasi akan ada aksi susulan.
Kapolsek Sukaluyu, Kompol Yayan Suharyana membenarkan adanya peristiwa pengusiran karyawan secara paksa di PT BRP atau pabrik Hebel oleh puluhan orang yang betubuh tegap dengan kulit hitam.
menurut sony security menuturkan, membenarkan pada hari kemarin datang puluhan orang dengan memaksa semua pekerja untuk tidak melakukan aktivitas pekerjaan di perusahaan, tadi siang mereka datang lagi sekitar 30 orang dengan melakukan penyegelan di perusahaan Jum’at, (24/05/2024).
“Memang benar kemarin datang beberapa puluh orang yang berwajah hitam dengan bebadan tegap, memaksa karyawan untuk berhenti bekerja di perusahaan, namun saya jawab, itu permasalahan coba di bicarakan dengan pimpinan perusahan soalnya kita disini selaku security hanya menjalankan tugas saja,” ucapnya.
Tidak hanya itu , mereka selain mengancam para pekerja mereka melakukan penyerangan yang berujung bentrokan dengan aksi saling lempar batu, sehingga satu petugas polisi mengalami luka yang cukup serius.
Anggota Polsek Sukaluyu dibantu Personil Polres Cianjur dan anggota TNi masih melakukan penjagaan di lokasi PT BRP guna mengantisipasi aksi susulan.