Rudy Susmanto Pertanyakan Kinerja BKPSDM Kabupaten Bogor

0
909 views

BogorPolitan – Kab. Bogor
Laporan : Retno Handayani ||

Dipicu rendahnya progres pembangunan infrastuktur hingga proyek yang tidak selesai tepat waktu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mengaku perlu mengevaluasi kinerja SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bogor oleh DPRD Kabupaten Bogor tak hanya mencakup teknis pelaksanaan pembangunan tetapi juga Sumber Daya Manusia (SDM) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis terkait.

Ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Jum’at 7/1/2022, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, DPRD Kabupaten Bogor akan melakukan evaluasi terkait sejumlah proyek pembangunan infrastruktur seperti Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM), Stadion Mini, Rumah Sakit dan infrastuktur lainnya.

Menurut Rudy, proses lelang, teknis pembangunan hingga SDM di SKPD teknis terkait, semua akan dievaluasi. Pihaknya akan mencari informasi, seputar faktor penyebab keterlambatan proyek pembangunan tersebut.

“Kami akan menggali atau mencari informasi, apa yang menjadi faktor penyebab keterlambatan proyek pembangunan tersebut,” ujarnya.

Rudy juga menegaskan, DPRD akan mendorong sejumlah proyek infrastruktur, khususnya yang bernilai besar, supaya pelaksanaan lelangnya lebih awal.
Selain itu, juga akan meminta instansi terkait untuk melakukan perbaikan manajemen dan kualitas SDM, dengan melakukan rotasi.

“Kami akan mendorong proyek insfrastruktur, terutama yang nilai anggarannya besar agar lelangnya dipercepat di awal tahun anggaran. Lalu kami juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar pejabat yang kurang baik pekerjaannya, untuk dirotasi,” imbuh Rudy.

Hal tersebut menurut Rudy, perlu dilakukan agar orang yang memegang jabatan tersebut sesuai dengan kemampuan atau keahlian dalam bidangnya.

“ASN di Kabupaten Bogor ada 18.000 orangjumlahnya, seharusnya dapat ditemukan orang-orang baru dan muda yang dipercayakan mengemban tugas dan ahli dibidangnya bukan hanya itu-itu saja yang diberi kewenangan jabatan,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini