Laporan : Eka Rufa ||
BogorPolitan.com – Cianjur,
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Cianjur yang dilaksanakan di Grand Aston Puncak Hotel & Resort, Cianjur, Kamis (04/03/2024).
Rapat Timpora Kabupaten Cianjur kali ini mengusung tema “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing dan Rencana Pembentukan Desa Binaan Imigrasi”. Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Wijay Kumar, dihadiri oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana, serta dihadiri oleh Bupati Cianjur, H. Herman Suherman dan seluruh Anggota Timpora Kabupaten Cianjur baik tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menyampaikan, potensi adanya bibit-bibit gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh Orang Asing dan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) akibat dari adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural, yang sudah pasti menjadi perhatian kita bersama. Oleh karenanya kita harus memperkuat pemahaman dalam memberikan pengawasan, pendataan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing danmelakukan pencegahan adanya praktik-praktik Pemberangkatan PMI secara Nonprosedural di Wilayah Kabupaten Cianjur.
Kantor wilayah (Kanwil) Jawa Barat melalui Divisi Keimigrasian yang diteruskan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur telah melaksanakan rencana aksi Direktorat Jenderal Imigrasi dengan pembentukan Desa Binaan Imigrasi, wawasan keimigrasian bagi masyarakat khususnya pada desa yang mengalami kesulitan untuk mengakses informasi keimigrasian. Fokus desa binaan imigrasi dapat diuraikan ke dalam empat poin penting. Diantaranya kemudahan akses, edukasi, menjunjung HAM, dan jaring informasi.
Untuk mewujudkan tujuan mulia ini diperlukan proses pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang membutuhkan bantuan dari berbagai instansi setempat bukan hanya dari keimigrasian sehingga dalam pelaksanaannya terjadi sinergitas antar instansi.
Bupati Kabupaten Cianjur, H. Herman Suherman dalam sambutannya, “Saya inginkan bahwa Cianjur ini menjadi wilayah aman, nyaman bagi Orang Asing yang masuk Cianjur sangat terbuka tentunya dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku, bahkan pihak Pemkab Cianjur telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Kawin Kontrak, hal itu agar Cianjur ini diselimuti dengan rasa aman nyaman bukan malah sebaliknya,” dalam sambutanya.
Untuk membuka wawasan anggota Timpora Kabupaten Cianjur, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana memberikan penguatan tugas dan fungsi Keimigrasian, diharapkan dalam melaksanakan tugasnya, anggota Timpora bisa memberikan informasi mendalam kepada masyarakat khususnya dalam mensukseskan Desa Binaan Imigrasi.