Laporan : Sandi ||
Redaktur : Eka Rufa
Cianjur – BogorPolitan.com,
Press rilis terkait kasus curanmor berlangsung di halaman depan Mapolres Cianjur di Jl Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kec/Kab Cianjur, Kamis (30/06/2022) pagi.
Dalam Pres Rilis tersebut Waka Polres Cianjur Kompol Silfia Sukma Rosa, S.H., S.I.K., menyampaikan, jajaran Polres Cianjur malalui Kasat Reskrim dan Polsek Pacet berhasil mengungkap tindak pidana dan pemberatan.
“Kegiatan ini kita lakukan berdasarkan laporan pada bulan Mei dan Juni, yang mana ada enam lokasi/TKP yang berhasil kita ungkap, ” kata Silfia.
Dia melanjutkan, untuk pelaku yang berhasil kita amankan ada sebanyak 14 orang dan kita hadirkan langsung saat ini.
“Untuk barang bukti yang kita amankan ada sebanyak 26 unit kendaraan roda dua dengan berbagai macam tipe, ” terangnya.
Masih dikatakan Silfia, selain ke 14 pelaku ini sebetulnya masih ada para tersangka lainnya yang masih kita lakukan penyidikan.
“Dalam kasus ini ada sebanyak empat DPO yang masih kita lakukan pengejaran, mudah- mudahan Sat Reskrim Polres Cianjur beserta jajaran Polseknya bisa segera mengungkap para pelaku tersebut, ” tutupnya.






