58 ODGJ Pasung Kab. Lebak Siap Dibebaskan dan Dirawat Bersama RSMM

0
755 views

BogorPolitan – Kab. Lebak,

Bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak yang terletak di Jl. Multatuli No.05 Rangkasbitung Lebak Banten, di gelar Rapat Koordinasi Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat Kab. Lebak Banten, menuju Lebak Bebas Pasung Tahun 2019. 15 peserta turut hadir dalam kegiatan rakor tersebut yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor, Kamis, 22 Juli 2019.

 

H. Eka Darma Putra, sebagai Kepala Dinas Sosial Kab. Lebak turut hadir dan memberikan apresiasinya kepada RSMM, atas kerjasama pelayanan kesehatan jiwa di Kab. Lebak yang akan dibangun. Kadinsos berharap, para penyandang disabilitas mental (PDM), bisa mendapatkan penanganan jiwa.

Sementara itu H.M. Sukirman, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lebak melalui data bidang P2 dan seksi PTM Keswa memaparkan bahwa Kab. Lebak memiliki 1732 ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang tersebar di 42 Puskesmas, 28 Kecamatan dan 345 Desa se-Kab. Lebak.

Dari data tersebut, terdapat 58 ODGJ yang masih dalam katagori pemasungan oleh keluarganya. Kadinkes berharap bahwa RSMM dan Kab. Lebak bisa memberikan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, menuju Kab. Lebak Bebas Pasung Tahun 2019.

Kesimpulan hasil rakor tersebut menyatakan bahwa Kab. Lebak bersama RSMM, siap bebaskan 58 ODGJ Pasung untuk dilakukan pemeriksaan, perawatan dan pengobatan di RSMM. Menindak lanjuti hal tesebut, Kab. Lebak bersama RSMM, akan menggelar kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Evakuasi ODGJ se-Kab. Lebak, yang akan di konsenteasikan di Puskesmas Cipanas, pada Tgl. 05 September 2019, yang akan dimulai dengan pendataan ulang dan pemberkasan ODGJ pasung dan ODGJ lainnya yang terindikasi rawat.

✋Stop Pasung
💪Sehat Jiwa
🤝Pulih, Produktif dan Mandiri.

Sumber : KJM& PKRS RSMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini