Polres Bogor Tangani Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Sesuai Prosedur

0
172 views

Laporan: Ayu

BogorPolitan, Cibinong –

Polres Bogor menegaskan penanganan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh IR Sukowati Sapta Krida, tetap berjalan sesuai prosedur hukum. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1377/VII/2025/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JABAR.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Penyidik telah memeriksa pelapor, korban, serta sejumlah saksi. Selanjutnya, akan dimintai keterangan dari saksi lain, ahli pidana, dan ahli kenotariatan.

“Polres Bogor berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan transparan. Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu di luar proses hukum.

“Kami meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Polres Bogor memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini