Pol PP Kabupaten Bogor Ratakan Kios Ilegal Pasar Cisarua Puncak

0
876 views

BogorPolitan – Cisarua,

Ratusan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bogor dikerahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Senin 22/03/2021 membongkar ratusan kios disepanjang pintu masuk pasar Cisarua Puncak, rata dengan tanah dalam hitungan jam.

Menurut anggota satpol PP yang bertugas Iwan, menuturkan kegiatannya bertujuan untuk mengurai kemacetan yang diduga akibat dari banyaknya kios ilegal.

“Bukan hanya kemacetan lalu lintas, bahkan saluran air pun terhambat juga, dengan ada nya kios-kios ilegal ini di bahu jalan,” katanya.

Sebelum dilakukan pembongkaran, sudah disosialisasikan dengan surat pemberitahuan seminggu sebelum pelaksanaan.

“Bukan sekali hal ini terjadi, bahkan peringatan pun sering kali kami sampaikan kepada para pedagang, Ada pun pembongkaran hari tidak kami lakukan dadakan, karna kami gunakan aturan, seminggu sebelum sudah kami infokan kan,” pungkasnya.

Di tempat yg sama, salah satu pedagang yang kiosnya terkena penggusuran, Jamal, mempertanyakan nasibnya setelah digusur, dengan harapan ada lokasi pengganti sebagai tempatnya mencari nafkah.

“Kami tahu, kami salah berjualan di bahu jalan, tapi alangkah baiknya, harapan kami selaku pedang kecil alokasi kan dulu, kami harus buka usaha dimana, karena hanya tempat ini ladang tempat buat kami mencari nafkah,” tuturnya dengan nada sedih. (Shandy Camay).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini