Pencairan PKH Perluasan Kecamatan Cibungbulang

0
1,156 views

BogorPolitan – Cibungbulang

Program Keluarga Harapan (PKH) perluasan Kecamatan Cibungbulang berasal dari Desa Ciaruteunilir, Cijujung, Dukuh, Galuga, Cemplang, Sukamaju, Cimanggu II, Cimanggu I, Leuweungkolot, Girimulya, Cibatok I, Cibatok II, Situilir, Situudik dan Ciaruteunudik.

Sebanyak 666 penerima lakukan Pencairan di Kantor Desa Cimanggu II, sekaligus pembukan rekening secara Kolektif, dengan melengkapi KTP, KK dengan pengisian form pembukaan rekening dan pencairan dari Bank Nasional Indonesia (BNI) secara jemput bola, Kamis, 10/12/2020.

“Berdasarkan data bayar yang kita terima dari BNI sebanyak 666 orang penerima manfaat untuk Kecamatan Cibungbulang, dengan perolehan nominal sesuai dengn komponen yang merek miliki,” urai Ketua pendamping PKH Desa Cimanggu I Agus Gunawan, kepada BogorPolitan.com saat diwawancara.

Ada 3 komponen penerima PKH yang masuk kategori penerima bantuan yaitu komponen pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial (Kesos), tambah Agus.

“Komponen kesehatan meliputi ibu hamil, balita, anak usia dini dan lansia, lansia pun yang berusia minimal 70 tahun, kalau dulu tahun 2017 – 2019 usia lansia 60 tahun yang punya hak namun untuk tahun 2019 kesini kategori nya menjadi usia 70 tahun

Komponen pendidikan SD, SMP, SMA serta
Kesos adalah disabilitas dan disabilitas berat artinya mereka penyandang cacat yang tidak bisa beraktivitas apapun atau sudah tidak bisa cari nafkah,” katanya.

Masih kata Agus, Program PKH sekarang berbeda dengan program PKH yang lama, dengan harapan program ini bisa memutus mata rantai kemiskinan.

“Kalau dulu programnya sampai komponen nya habis, berbeda dengan sekarang tahun 2020, dibatasi hingga 5 tahun bagi yang memiliki komponen full setelah 5 tahun walau masih memiliki komponen tetap di graduate, nah jika sudah tidak memiliki komponen walaupun baru dapat 1 kali tetap di graduate,” pungkasnya. (Ipay).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini