BogorPolitan – Kab. Bogor,
Sebanyak 256 dari 800 Sertifikat Hak Milik dibagikan kepada masyarakat Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Kamis 21/01/2021.
Kewajiban masyarakat yang sudah terpenuhi haknya dengan mendapatkan surat tanah SHM, harus mengurus perubahan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang sesuai dengan luas tanah yang tertera pada Sertifikat Hak Milik.
Selengkapnya hanya ada di video ini.
Watch this video 👇👇👇






