BogorPolitan – Kab. Bogor,
Camat Kemang Edy Suwito melantik Penjabat Sementara (Pjs) Kades Parakan Jaya Nurhaman A. menggantikan PAW Kades Parakan Jaya Dian Firmanyah yang telah habis masa jabatannya.
Pelantikan sekaligus Sumpah Jabatan dan Serah Terima Jabatan dilaksanakan di Kantor Desa Parakan Jaya Jl. Parakan Jaya No. 59 Kemang Bogor, Kamis (21/1).
Hadir dalam acara tersebut Camat Kemang Edy Suwito, PAW Kades Parakan Jaya yang telah habis masa jabatannya Dian Firmansyah, Nurhaman A. Pjs. Kades Parakan Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai Sekdes Parakan Jaya, juga turut dihadiri Ketua BPD, Ketua MUI Parakan Jaya, Kepala KUA Kec. Kemang, para Ketua Rw dan Ketua Rt serta undangan lainnya.
Usai acara Pjs. Kades Parakan Jaya Nurhaman A. kepada pewarta mengatakan rasa syukurnya kepada Allah SWT. pada hari ini Kamis (21/1) berdasarkan telah habisnya masa kerja PAW Kades, Camat menunjuk saya menjadi Pjs. Kades sampai dilantiknya Kades terpilih hasil Pilkades baru lalu.
“Batas jabatan Pjs. Kades ini sampai dilantiknya Kades terpilih, jadi kami mengisi kekosongan sampai dilantiknya Kades yang baru. Mengingat disistem Pelayanan Pemerintah tidak boleh ada kekosongan sehingga tidak mengganggu pelayanan pada masyarakat,” ucapnya.
Karena situasi Pandemi Covid 19 saat ini jadi belum ada kepastian kapan pelantikan dilaksanakan, untuk itu Pak Camat menunjuk saya selaku Sekdes PNS yang diangkat menjadi Pjs,” jelasnya.
Masih kata Nurhaman, terkait Program kerja masih melanjutkan apa yang direncanakan pada saat Pilkades yang lama karena anggaran di tahun 2021 ini hasil usulan dari usulan tahun sebelumnya.
“Kedepan saya ikuti instruksi pimpinan, tahap awal ketika anggaran masuk saya mencoba untuk penanganan Covid sebelum ke hal-hal lainnya,” sambungnya.
Berharap kedepan Desa Parakan Jaya bisa lebih baik lagi, lebih solid lagi dan bisa melanjutkan apa yang dicita-citakan oleh Kades sebelumnya, imbuh Nurhaman.
Ditempat yang sama Camat Kemang Edy Suwito menjelaskan, karena ada pengunduran Pelantikan Kades Terpilih di masa Covid ini sehingga belum bisa diisi oleh Kades hasil Pilkades kemaren.
“Karena ada kekosongan maka harus diisi oleh Penjabat sampai nanti dilantiknya Kades Terpilih,” tegas Camat.
Mudah-mudahan setelah masa PPKM ini berakhir ada keputusan dari Ibu Bupati karena Ibu Bupati mempertimbangkan dari aspek protokol covid agar tidak terjadi kerumunan dan sebagainya, jadi masih dikaji tehnis tata cara Pelantikan Kades Terpilih.
Pjs. baru kewenangannya sama dengan Kades Definitif, prinsipnya tinggal melanjutkan saja, melanjutkan lebih konteksnya mengedepankan pelayanan supaya pelayanan masyarakat di Desa Parakan Jaya tidak terputus, demikian disampaikan Camat Kemang Edy Suwito.
Dharmawan






