Pecat Lima Siswa, Kepsek SMAN 1 Cibinong Menuai Kecaman

0
1,361 views

BogorPolitan – Kab. Bogor,

Karena memecat lima orang siswanya yang diduga ikut tawuran, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cibinong, Windu Warsono, menuai banyak kecaman. Atas tindakan semena-mena Kepsek, Ketua LSM Aspirasi Sosial Masyarakat Centre (ASMC), Mochammad Nurul Nasruli yang akrab di sapa Buyung, ancam akan laporkan tindakan tersebut ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bahkan pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran menuntut agar pemecatan kelima siswa tersebut di cabut kembali dan menuntut Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Provinsi Jabar memberikan sangsi tegas berupa mutasi.

“Pendidikan adalah hak dasar bagi seluruh warga masyarakat. Jika memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh siswa, sekolah seharusnya melakukan pembinaan terlebih dahulu sesuai dengan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015. Tidak melakukan pemecatan secara semena-mena,” tegas Buyung melalui presrillis yang diterima awak media, Sabtu, (7/12).

“Seharusnya, pihak sekolah melakukan pemanggilan kepada orangtua masing-masing. Setelah orangtua tersebut tidak sanggup melakukan pembinaan, baru dikembalikan lagi kepada sekolah,” katanya lebih lanjut.

“Intinya, sekolah tidak boleh memutuskan cita-cita dan masa depan siswa, apapun dalihnya. Terkecuali ada tindakan hukum atau pidana yang dikuatkan dengan surat pernyataan dari kepolisian,” sebutnya.

Senada, Ketua Umum DPP Aliansi Masyarakat Perduli Pendidikan (AMPP), Biyan Firmansyah juga menolak tindakan yang semena – mena kepala sekolah SMA Negeri 1 Cibinong Kabupaten Bogor.

DPP AMPP bahkan mendesak Gubernur Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Ketua DPRD Jawa Barat segera memberi sanksi atau mutasi kepada kepala sekolah.

AMPP juga menjelaskan, secara undang-undang tidak diperbolehkan mengeluarkan siswa dari sekolah. “Semestinya pihak sekolah tetap mempertahankan sampai siswa lulus ujian,” ungkap Biyan.

“Hari ini DPP AMPP akan membuat surat Pengaduan ke Gubernur Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Ketua DPRD Jawa Barat, terkait Pemecatan 5 siswa SMA Negeri 1 Cibinong Kabupaten Bogor, agar segera memberi sanksi atau mutasi kepada kepala sekolah SMA Negeri 1 Cibinong, Windu Sarwono,” katanya.

”Windu Sarwono keterlaluan dan harus bertanggung-jawab terkait dampak pemecatan, itu bisa menimbulkan traumatik bagi siswa, seharus kepala sekolah bisa membina dan mendidik siswa menjadi baik kalau tidak bisa mendidik dan membina tidak usah jadi kepala sekolah bisanya hanya pecat siswa semena mena,” tegasnya.

Dalam surat tersebut, AMPP meminta kepada Gubernur agar segera menindak lanjuti tindakan semena mena kepala sekolah SMA Negeri 1 Cibinong, agar segera diberikan sanksi dan mutasi karna ini merupakan contoh kepala sekolah yang tidak baik tidak sejalan dengan visi Menteri Pendidikan saat ini.

“Secara undang-undang tidak diperbolehkan mengeluarkan siswa dari sekolah, semestinya pihak sekolah tetap mempertahankan sampai siswa lulus ujian,” tegas Biyan kepada wartawan.

Menurut informasi yang diterima, Pihak SMAN 1 Cibinong memaksa kelima siswanya untuk mengundurkan diri, Sabtu, (7/12), sampai berita ini diturunkan, pihak Sekolah tidak bisa di hubungi untuk diminta keterangan.

Reporter :DP/red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini