Kusnadi SH., MH. ; Bupati Wajib Tegur dan Evaluasi Kinerja KPAD Kab. Bogor

0
937 views

BogorPolitan – Kab. Bogor,

Terkait komentar Ketua KPAD Kabupaten Bogor yang saat ini beredar diberitakan beberapa media online, Wakil Ketua PBH Peradi Cibinong, Kusnadi SH., MH., meminta agar Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin menegur keras Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan melakukan evaluasi kinerja KPAD Kabupaten Bogor.

Ditemui dikantornya di bilangan Cibinong, Kusnadi mengatakan, agar lembaga yang didirikan dalam konteks penanganan terhadap perlindungan anak berjalan sesuai dengan tupoksinya

“Seharusnya, pihak KPAD Kabupaten Bogor fokus pada penanganan korban yg telah diduga terjadi persetubuhan dibawah umur, bukan malah mengomentari seragam yang digunakan oleh Penasehat Hukum,” katanya, Minggu 28/02/2020.

Kusnadi melanjutkan, terlebih melakukan tindakan yang bukan ranahnya sehingga pelayanan terhadap Perlindungan Anak di Kabupaten Bogor bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bogor.

“Kami sebagai praktisi tentunya sangat menyesalkan sikap Ketua KPAD tersebut dan akan mendorong Bupati Kabupaten Bogor untuk melakukan evaluasi terkait kinerja lembaga yang baru didirikan tersebut,” pintanya.

Seharusnya, Kusnadi melanjutkan, sebagai Ketua KPAD mendukung para Penasehat Hukum yang sedang menjalankan profesinya, terlebih sedang memberikan bantuan cuma cuma terhadap masyarakat miskin ( Probono).

“Ketika kami sedang menjalankan profesi bantuan cuma cuma terhadap masyarakat, bukan malah mengomentari pakaian yang dipakai,” ucapnya.

Sebagai Ketua KPAD, masih tutur Kusnadi, jangan melihat hanya dari penampilan seseorang saja terlebih sampai berkomentar tentang seragam yang dipakai. Seharusnya sebagai ketua paham bahwa kedudukan semua warga negara sama di mata Hukum dan tidak melihat dari yang dipakai.

Dirinya juga mengatakan, sekelas Ketua KPAD tidak bisa membedakan Penasihat Hukum dengan Kuasa Hukum. Sejak kapan kalau Penasihat Hukum harus Pengacara, sampai harus menanyakan KTA Pengacara pada PH.

“Selain itu atas pengakuan, yang bersangkutan sebagai anggota Dewan Kehormatan salah satu Organisasi Advokat, kami akan mencari tahu kebenarannya,” tandasnya. (And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini