Kab.Bogor, Bogorpolitan.com ||
Korban bencana alam di beberapa desa di Kabupaten Bogor masih belum menerima bantuan dari pemerintah daerah.
Menurut data yang ada, bantuan yang diajukan oleh pemerintah desa sejak Februari 2024 belum juga cair.
Hal ini menarik perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI DPD Kabupaten Bogor.
“Ini sudah jadi kewajiban Pemkab Bogor untuk segera membantu warga yang terdampak bencana, sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” ujar Ketua DPD Laskar NKRI Iwan Aprianto.
LSM Laskar NKRI merasa perlu mempertanyakan keterlambatan ini dan menuntut kepastian dari Pemkab Bogor, terutama kepada Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.
Iwan menegaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi untuk meminta penjelasan atas lambannya penanganan bantuan bencana alam ini.
“Kami akan kirim surat resmi ke Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, untuk meminta klarifikasi kenapa bantuan ini lambat banget direalisasikan,” tambah Iwan.
Warga berharap Pemkab Bogor segera merespons permintaan ini dan memberikan bantuan yang sudah lama ditunggu-tunggu.
Sementara itu, Laskar NKRI siap terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian dari pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya soal bantuan, tapi soal kepercayaan warga terhadap pemerintah. Mari kita lihat bagaimana Pemkab Bogor menanggapi masalah ini,” pungkasnya.(Koes)