
Laporan : Eka Rufa ||
Bogorpolitan.com – Cianjur,
Sebanyak 68 perangkat desa dari 34 desa di Kabupaten Cianjur mengikuti kegiatan Desa Melek Media (Desanara) 2025 Cluster III yang mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik Berbasis Literasi Media, Hukum, dan Etika Pers di Lingkungan Pemerintah Desa.”
Kegiatan yang digelar di Aula Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola informasi publik secara profesional dan transparan.
Peserta kegiatan berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cibeber, Campaka, dan Campakamulya. Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur.
Kasubag TU DPMD Kabupaten Cianjur, Alqindi Muktadir, menegaskan pentingnya literasi media dan pemahaman hukum dalam mendukung keterbukaan informasi di tingkat desa.
“Era digital menuntut pemerintah desa untuk cerdas dalam menyikapi arus informasi. Dengan memahami literasi media dan regulasi yang berlaku, desa dapat memenuhi hak masyarakat atas informasi sekaligus mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi,” ujar Alqindi di hadapan peserta.
Menurutnya, keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik akan mendorong partisipasi masyarakat serta meningkatkan akuntabilitas pemerintahan desa.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Muhammad Ikhsan, menyoroti pentingnya penerapan etika dalam publikasi informasi oleh pemerintah desa.
“Meskipun bukan institusi pers, pemerintah desa tetap harus menjunjung tinggi prinsip kejujuran, verifikasi, dan keberimbangan. Setiap informasi yang disampaikan melalui website, media sosial, maupun papan pengumuman harus akurat, faktual, dan tidak menyesatkan. Ini adalah modal utama untuk membangun kepercayaan publik,” tegas Ikhsan.
Camat Campaka, Yuda Azwar, yang turut hadir, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPMD dan PWI. Pelatihan seperti ini sangat strategis untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam komunikasi publik. Kami berharap ilmu yang diperoleh bisa langsung diterapkan guna memperkuat transparansi dan kualitas pelayanan di desa masing-masing,” ujar Yuda.
Melalui kegiatan Desanara 2025 Cluster III ini, diharapkan terwujud tata kelola informasi yang lebih terbuka, akuntabel, serta selaras dengan prinsip hukum dan etika di seluruh desa se-Kabupaten Cianjur.





