Ketua DPC FSP-KEP KSPI Kab. Bogor Apresiasi Rekomendasi Kenaikan UMK Dari Bupati Bogor

0
1,582 views

BogorPolitan – Kab. Bogor

Laporan : Andre Kristi,

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSP-KEP KSPI Kabupaten Bogor, Mujimin, mengapresiasi kinerja dan kepedulian Bupati Bogor terhadap kaum Buruh di Kabupaten Bogor dengan mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) sebesar 7,2%. Hal ini diungkapkannya ketika dihubungi Redaksi BogorPolitan.com melalui telepon WhatsApp, Jumat 26/11/2021.

“Alhamdulillah, Bupati Bogor bisa menjaga kondusifitas dan lebih berpihak pada kaum buruh,” ujar Mujimin.

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi juga telah memutuskan bahwasanya, Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja sebagian besar sudah dibatalkan dan DPR-RI diminta untuk memperbaiki serta diberi waktu selama 2 tahun.

“Jika seandainya Ibu Bupati Bogor tidak memberikan rekomendasi tentang kenaikan UMK, hal ini akan menjadikan suatu tanda tanya besar buat kami sebagai kaum Buruh,” jelasnya.

Namun, lanjut Mujimin, Ibu Bupati Bogor sudah memberikan kebijakan yang telah menyelamatkan semuanya.

“Tidak hanya kaum Buruh saja yang terselamatkan, tetapi juga termasuk para Pengusaha yang terdampak pada situasi Covid-19,” tambahnya.

Mujimin berharap, Gubernur Jawa-Barat, Ridwan Kamil, agar menyikapi secara profesional dalam mengeluarkan surat keputusan nanti.

“Kami akan melakukan pengawalan bersama-sama pada sidang nanti di Gedung Sate dan akan mengadakan aksi pada tanggal 29 dan 30 November 2021, tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini