Bogorpolitan
Usai memenuhi proses pemanggilan terkait adanya gugatan Cecep Hidayat Kades Cimulang, menuturkan kepada awak media Bogorpolitan di lapangan, Sebelumnya Pemerintahan Desa sudah melakukan Proses Upaya Mediasi terkait Di duga adanya Pemberhentian Kang Asep.
Dengan Para Muspika Kita mencoba melakukan pemangilan Kepada Asep Tapi tidak ada etikad baik dari kang Asep Untuk menghadiri Undangan/Pemanggilan Dari Pihak Pemerintahan Desa Cimulang Dan Muspika tersebut,sehingga Kang Asep Lebih memilih Menempuh Jalan Hukum.
“Tolong hargai Proses Pengadilan yang sedang berjalan,Saya selaku warga negara yang baik akan patuh dan taat Hukum yang berlaku,biarkan hukum yang memutuskan siapa yang bersalah nantinya,tidak bisa kita membuat opini seakan Saya selaku Kades Cimulang sudah di vonis seakan saya bersalah ujar Cecep Hidayat Kepada Awak Media menjelaskan
Cecep menambahkan Jangan pernah mendahului Proses Hukum yang sedang berjalan tersebut,mari kita sama-sama menjaga kondusifitas wilayah kita khususnya Desa Cimulang ini,jangan malah sebaliknya membuat suatu opini publik di masyarakat seakan saya sudah mengambil suatu keputusan yang salah di mata hukum,toh semuanya masih dalam proses pengadilan,
Sekali lagi Cecep Hidayat selaku kades Cimulang berharap jangan ciderai proses hukum yang sedang berjalan tolong hargai ini sampai dengan ada keputusan dipengadilan nanti,dewasa lah dalam bersikap dan berikanlah contoh kepada warga masyarakat yang baik dan benar,ikuti aturan hukum yang berlaku ujar Cecep Hidayat”.(Toni).






