Kabid Gakum Trantibum Cianjur; Dalam DuaTahun 2 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Disita

0
691 views

Laporan : Eka Rufa ||

Cianjur – BogorPolitan.com,

Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Cianjur sudah semakin menyebar, hal itu diketahui sejak banyak nya para pedagang rokok ilegal yang terjaring oleh operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab.Cianjur dan Bea cukai.

Kepala Bidang Gakum Trantibum Kab.Cianjur, Samudra Wira Purnama, S.ipem menanggapi, sudah dua tahun sejak tahun 2021 sampai sekarang terus melakukan kegiatan pemberantasan rokok ilegal yang bekerja sama dengan Bea cukai Bogor dan Bea cukai Provinsi Jawa barat.

“Selama semester pertama ditahun 2022 ini kita sudah menyita 2.000 bungkus rokok ilegal dengan bermacam merk, kalo diperkirakan ada 50 ribu batang rokok,” ujar Samudra kepada CianjurPolitan, Jumat 08/07/2022.

Samudra menambahkan, peredaran terbanyak saat ini berada di wilayah Kecamatan Cipanas dengan beberapa titik dan yang kedua di Kecamatan Cilaku.

Samudra juga berharap, ” Agar para pelaku pedagang atau masyarakat yang membeli dan bertransaksi rokok ilegal ini berhenti, karena yang pertama jelas dilarang oleh negara dan merugikan pendapatan negara terutama dari pajaknya, dan yang kedua dari segi kesehatan merugikan diri sendiri. Yang jelas dalam isi rokok tersebut kita tidak tahu karena tidak melalui proses sedangkan kalo rokok yang legal sudah jelas melalui proses,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini