BogorPolitan – Sentul,
Meski ditengah intervensi dan suasana mencekam menyelimuti kawasan PVCS Sentul Resort, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, namun pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bogor versi Farizan tetap berjalan, Jumat malam 12/12/2025.
Farizan Syaban SH., menjelaskan, pelantikan semula akan dilakukan di Gedung Pavo, namun situasi menjadi tidak kondusif sehingga lokasi digeser ke area restoran dekat kolam renang.
“Seharusnya kami melaksanakan pelantikan di Gedung Pavo tanggal 12 Desember 2025. Tapi karena kondisi penuh intervensi dan mendesak, akhirnya tidak bisa dilanjutkan di gedung tersebut. Kami bersama DPD KNPI Jabar melaksanakan di area restoran Pavo dekat kolam renang,” katanya.
Farizan mengaku, walau ada intervensi dari pihak tidak berwenang yang ingin menggagalkan, namun pelantikan tetap berjalan dan sah dimata hukum karena SK telah dibacakan secara lengkap.
“Ada intervensi yang ingin menggagalkan pelantikan dari pihak-pihak yang tidak berwenang dan tidak dalam ranahnya untuk masuk ke wilayah kami,” katanya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua SEPMI Kabupaten Bogor, Ramdhani menolak adanya pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bogor versi Farizan Syaban SH, namun KNPI yang sah ada di bawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago.
“Ada oknum-oknum yang menjadikan pemuda sebagai alat kepentingan untuk memecah belah Kabupaten Bogor. Padahal pemuda sedang produktif, tetapi berusaha dirusak dengan dalih KNPI,” ujarnya.

Dia menerangkan, kubu Fahriza sebelumnya sudah sepakat tidak melaksanakan pelantikan, dan kesepakatan tersebut disaksikan oleh aparat kepolisian, OKP, serta awak media. Namun kemudian muncul klaim bahwa pelantikan tetap dilakukan.
“Mohon maaf, anjing menggonggong itu kita nggak bisa larang. Tadi disaksikan APH bahwa sudah disepakati tidak ada pelantikan. Kalau mereka tetap mengaku melaksanakan, itu jelas ilegal,” ujarnya.
Ramdhani menegaskan pihaknya akan membahas langkah lanjutan bersama Ketua KNPI Bogor Wahyudi Chaniago dan OKP lainnya, termasuk opsi jalur hukum atau konsolidasi lanjutan.
“Kita mempertanyakan OKP mana saja yang mereka klaim, yang mendalilkan harus membuktikan. Mereka tidak bisa memberikan data satu OKP pun. Ini menunjukkan hasil Musdanya kuat dugaan ilegal,” tandasnya. (And)






