Film Holy Prostitution Sarana Edukasi Dampak Negatif Kawin Kontrak

0
789 views

BogorPolitan – Cigombong
Laporan : M Ilyas

Keluarga yang dihiasi dengan penuh ketentraman, kecintaan dan penuh kasih sayang adalah tujuan utama pernikahan yang diajarkan dalam Islam.

Didalam Islam Pernikahan bukan sekedar rentang hubungan Pria dan wanita yang diakui secara hukum, baik Agama atau Negara dan juga bukan sebagai kebutuhan biologis semata.

Tetapi dalam Islam juga, Menikah merupakan kewajiban dari kehidupan Rumah Tangga, yang harus mengikuti ajaran Keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Sebagai mana yg di sampaikan oleh Pengurus Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cigombong Ustazd Kakan, dalam acara Konferensi Pers dan Road show Film Holy Prostitution di Warung Gumati Gadog Puncak Rabu 03/08/2022.

Pada kesempatan itu Ustadz Kakan, membeberkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974,tentang Perkawinan yang termaktub dalam Pasal satu.

“Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang Pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (Rumah tangga) yg bahagia dan kekal berdasarkan ketahanan yg maha esa,” terangnya.

Ustadz Kakan sangat mendukung akan adanya Film Holy Prostitution, karena sebagai sarana untuk Edukasi bagi Masyarakat, juga digarap oleh Sutradara Muda dari Indonesia yang berkolaborasi dengan Seniornya berasal dari United States Of America (USA).

“Dengan telah di produksinya Film Nikah Mut’ah atau Kawin Kontrak yang di sutradarai oleh Sutradara Muda dari Indonesia Natasya Dematra dan Sutradara Senior dari USA Cheryl Halpern. Dengan judul film Holy Prostitution sebagai sarana untuk memberi pemahaman dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Terutama untuk para pelaku, lanjut Ustadz Kakan, “agar menyadari bahwa Nikah Mut’ah atau kawin Kontrak pada dasarnya melanggar hukum agama juga hukum Negara dan Majlis Ulama Indonesia sudah menyatakan Haram. Sehingga dengan Film ini tidak terjadi lagi yg namanya Nikah Mut’ah atau kawin Kontrak,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini