Endus Modus COD Miras Oplosan, Satu Penjual Diamankan Polsek Cugenang

0
315 views

Laporan : Eka Rufa ||

BogorPolitan.com – Cianjur,

Pedagang miras oplosan semakin marak di Cianjur, salah satu diantaranya Pedagang miras oplosan, R (26) asal Kota Padang tak berkutik saat ditangkap anggota Polsek Cugenang.

Reza diketahui, hendak melakukan cash on delivery (COD) atau bertransaksi di tempat dengan pelanggannya di seputaran Villa Harmoni.

Dirinya kedapatan menyimpan miras oplosan di dalam jok motor agar tidak terendus melakukan transaksi jual beli.

Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi mengatakan, tertangkapnya R, setelah anggota Polsek Cugenang menggelar operasi Cipta Kondisi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).

“Iya betul, tadi malam kita patroli mencegah kejahatan jalanan, curat, curas dan curanmor, pada saat patroli kami mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang sedang mengedarkan/menjual miras campuran sachet kuku bima dan roso- roso,” kata AKP Tedi Setiadi, Minggu, (28/04/2024).

Saat dimintai keterangan, R mengaku, sudah sering menjual miras oplosan dengan sistem COD atau bertemu ditempat yang sudah ditentukan.

Dirinya mengakui, ia sering mengirimkan miras oplosan untuk pelanggan berbeda-beda tempat.

“Menurut keterangan dari penjualnya betul, dengan cara janjian dengan pembelinya lewat HP dan penjual/pengedarnya pindah pindah tempat untuk menghindari penindakan dari pihak aparat kepolisian,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini