DPKPP Kabupaten Bogor Gelar Pembinaan Rutin untuk Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Pegawai

0
693 views

Bogorpolitan.com, Ciampea

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor melaksanakan pembinaan kepegawaian secara rutin di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pegawai serta memastikan efektivitas kerja di lapangan.

Sekretaris DPKPP Wawan Darmawan menjelaskan bahwa pembinaan ini dilakukan setiap tahun di empat UPT secara bergilir.

“Kami melaksanakan pembinaan ini ke empat UPT, dimulai dari UPT I pada hari Selasa, UPT Rusun pada hari Rabu, UPT III pada hari Kamis, dan terakhir UPT II,” ungkapnya.

Menurut Wawan, kegiatan ini tidak hanya sekadar mengawasi kehadiran pegawai di kantor, tetapi juga memastikan bahwa mereka aktif bekerja di lapangan.

“Pegawai UPT tidak hanya standby di kantor, tetapi juga melaksanakan tugas luar seperti pendataan, pengawasan, dan survei,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya disiplin kerja, termasuk kewajiban apel pagi, pengisian Laporan Hasil Kinerja Pegawai (LHKP), serta penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang menjadi dasar pelaporan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Wawan berharap agar seluruh pegawai UPT dapat mematuhi aturan yang berlaku dan terus menjaga kekompakan serta kondusivitas di lingkungan kerja.

“Saya berharap teman-teman UPT selalu mempedomani aturan terkait disiplin dan kinerja,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat di bawah Kepala UPT Agung Tarmedi untuk memastikan peningkatan kualitas kerja pegawai.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPT Agung Tarmedi menambahkan bahwa pembinaan kepegawaian adalah kegiatan rutin yang bertujuan menjaga standar kerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kita bekerja di bidang pengawasan, jadi harus ada laporan rutin setiap minggu,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembangunan di masing-masing kecamatan berjalan cukup baik, meskipun masih ada tantangan di lapangan, terutama dalam hal koordinasi pengawasan.

“Saat ini, di 13 kecamatan ada 27 ASN dan 12 pegawai lainnya. Tantangannya adalah bagaimana kita bisa mengkoordinasikan pengawasan dengan baik,” bebernya.

Dalam hal penegakan disiplin, Agung menegaskan bahwa ada prosedur yang harus diikuti.

“Jika ada pelanggaran, teguran diberikan tiga kali dalam waktu seminggu. Jika masih tidak ada perubahan, akan ada tindakan lebih lanjut,” tutupnya.(And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini