Bogorpolitan – Leuwisadeng.
Pemerintah Desa Kalong 1, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, telah menggratiskan pelayanan pembuatan KTP / KK sejak 6 tahun yang lalu. Hal ini seperti yang dikatakan Kepala Desa, S. Yenih Yeyen Permana kepada Bogorpolitan di kantornya, Jl. Raya Leuwisadeng – Jasinga, Senin 04/02/2019.
Srikandi Bogor yang biasa dipanggil Jaro Yeyen mengatakan, hal ini demi terciptanya pelayanan administrasi kependudukan yang maksimal kepada masyarakat.
“Sejak menjabat menjadi Kepala Desa Kalong 1, 6 (enam) tahun yang lalu, untuk pelayanan KTP dan KK, saya perintahkan kepada aparatur, untuk tidak memungut satu sen pun kepada masyarakat alias gratis,” jelas Yeyen.
Desa yang mendapatkan juara 1 KADARKUM (Keluarga Sadar Hukum) baik tingkat Kabupaten Bogor maupun tingkat Provinsi Jawa-Barat ini patut menjadi Desa percontohan dibidang kemasyarakatan.
Yeyen berharap, melalui KADARKUM (Keluarga Sadar Hukum), warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya dan agar setiap anggota masyarakat memahami dan mentaati terhadap hukum yang berlaku.
Reporter : Jni