Bogorpolitan – Kota Bogor,
Badan Pengelolaaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor berencana membangun gudang penyimpanan aset milik Pemkot Bogor. Rencananya, gudang tersebut akan dibangun menggunakan APBD perubahan.
Kepala BPKAD Kota Bogor Anggraeni Iswara mengungkapkan, awalnya gudang aset tersebut akan dibangun menggunakan APBD murni 2019, namun belum bisa terealisasi sehingga akan diusulkan kembali pada anggaran perubahan.
“Gudang aset akan dibangun dalam konsep indoor dan outdoor. Bentuknya menyerupai hanggar dengan luas kurang lebih 1000 meter persegi. Gudang ini nantinya digunakan untuk menampung dan menyimpan aset-aset milik Pemerintah Kota Bogor, baik kendaraan maupun meubelair,” ujar Anggraeni.
Menurut dia,ketika ada aset Pemkot Bogor yang rusak dan sudah dilaporkan kepada WaliKota, maka aset tersebut akan ditarik dan disimpan di gudang sambil menunggu penghapusan.
“Terkait penghapusan aset ini membutuhkan waktu cukup lama. Proses penghapusan tidak sederhana karena harus melalui penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). KPKNL dalam menjalankan tugasnya tidak hanya melayani Kota Bogor tetapi juga melayani 4 wilayah lainnya, seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi serta Cianjur,” jelas dia.
Artinya, lanjut dia,dalam proses penghapusan Kota Bogor menyesuaikan dengan jadwal KPKNL, mulai dari penilaian, penghapusan sampai lelang yang juga dilakukan oleh KPKNL. “Inilah sebabnya kenapa ada barang atau aset yang menumpuk di SKPD. Karena ya itu tadi proses penghapusan yang membutuhkan waktu yang cukup lama,” tegasnya.
Kalau Pemerintah Kota Bogor sudah memiliki gudang, maka tidak perlu menunggu proses tersebut. “Aset rusak yang ada di SKPD ditarik dulu ke gudang dan kami yang bertanggung jawab mengurus proses pengembangannya. (Red)