Bima Arya Usulkan 3 Hal Melalui Komisi VIII DPR RI

0
681 views

BogorPolitan – Kota Bogor,

Agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, kemudian Wali Kota Bogor, Bima Arya mengusulkan tiga hal kepada pemerintah pusat melalui Komisi VIII DPR RI, adapun tiga hal tersebut meliputi :

Pertama mengusulkan agar ada penguatan dan penyamaan kriteria warga penerima bantuan, kedua, sumber bantuan disederhanakan dan ketiga, datanya harus lebih transparan.

ā€œJadi, kriterianya ini harus betul-betul lebih di kunci. Sumber bantuan kita menyarankan untuk disederhanakan dan terakhir datanya harus lebih transparan. Kita contohkan di Kota Bogor dengan sistem Salur, data ditempel di setiap kelurahan dan lain-lain,ā€ Ungkap Bima Arya saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI Dalam Rangka Evaluasi Bansos Covid-19 di Balai Kota Bogor, Selasa (30/6/2020).

Bima menegaskan, mengenai bansos yang bersumber dari APBD Kota Bogor, tetap dianggarkan selama 4 bulan dan sudah disepakati dengan DPRD Kota Bogor.

ā€œJadi, untuk bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pasti ada. Kami telah berkomitmen sekitar 40 Milyar dana yang telah dianggarkan dan sudah terkunci akan disalurkan dan itu harus tepat sasaran. Terang Orang no 1 di Kota Bogor.

Menjelang masa PSBB Transisi berakhir, pihaknya selain tetap fokus penanganan Covid-19 akan fokus merecovery sektor ekonomi agar bisa kembali berjalan.

ā€œKita kedepan akan fokus economy recovery, supaya sektor-sektor ini bisa lebih ā€˜lariā€™. Kita cek hunian hotel weekend lalu itu naik cukup tajam, kalau kita bisa jaga tren ini Insya Allah kita bisa rebound (melambung),ā€ katanya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus menyatakan, kunjungan hari ini adalah bagian dari tugas dan fungsinya sebagai legislatif, yaitu monitoring semua Undang-undang (UU), peraturan-peraturan yang telah disepakati. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2020 mengamanatkan bahwa anggaran APBN di kementerian dan lembaga non kementerian difokuskan kepada penanganan Covid-19

ā€œHari ini kami berterima kasih khususnya kepada Wali Kota Bogor yang sudah mau buka-bukaan di lapangan dan kendalanya. Ini yang sebetulnya kita harapkan dari Komisi VIII ada pembicaraan yang cukup menghasilkan agar nanti bisa kita bawa ke DPR dan ini akan menjadi masukan. Kita akan terus perbaiki, baik itu pendataan maupun penyalurannya,ā€ jelasnya.

Saat disinggung masih adanya tumpang tindih data daerah dan pusat dia menilai, secara UU kewenangan verifikasi dan validasi (verval) ada di daerah.

ā€œMemang terkadang di daerah tidak menjadi fokus sebelum ada kejadian seperti ini, namun tadi sudah disampaikan pak wali bahwa di Kota Bogor merupakan salah satu daerah yang sangat fokus terhadap penanganan Covid-19 hingga perbaikan datanya melalui aplikasi Salur.

Menurut Ihsan sejauh ini penanganannya Covid-19 di Kota Bogor sudah cukup baik dengan merancang berbagai inovasi untuk memudahkan warganya.

ā€œBeliau dalam hal ini yang dimaksud adalah Walikota Bogor, tadi telah menerangkan dan meng-empowering SDM yang ada, dari mulai kelurahan, RT, RW hingga ada RW Siaga untuk memastikan bahwa penerima yang berhak dan tidak tumpang. Nah, ini akan kita bawa ke pusat masukan seperti ini,ā€ ujar Ihsan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Muklas Sidik selaku pimpinan rombongan mengatakan, DPR RI dan Kemensos sudah menetapkan anggaran untuk program bansos bagi penanggulangan bencana Covid-19. Direncanakan tahun 2020 ada penambahan target untuk PKH dari 10 juta KPM menjadi 15 juta KPM dengan kebutuhan anggaran sebagai anggaran tambahan sebesar Rp17,8 Triliun.

Disamping itu, ada penambahan target bansos dari 15,6 juta KPM menjadi 20 juta KPM dengan kebutuhan anggaran tambahan sebesar Rp 7,9 Triliun. Adapun bansos tahun 2021 Komisi VIII menyepakati adanya tambahan anggaran Kemensos sebesar Rp 91,9 Triliun.

Dia menyatakan, tujuan pemberian bansos ini agar seluruh warga negara, baik perorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang mengalami guncangan akibat Covid-19 bisa hidup secara wajar.

ā€œBansos ini dapat bersifat sementara bahkan bisa saja dilanjutkan dalam bentuk bantuan langsung hingga penyediaan akses penguatan kelembagaan,ā€ Pungkas Muklas Sidik.

Reporter : Elliza

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini