Belum Ada Keputusan Audiensi, FM3D Tunggu Kepastian DLH

0
764 views

BogorPolitan – Cibungbulang,

Laporan : M. Ilyas ||

Forum Masyarakat 3 Desa (FM3D) melalui juru bicaranya Irvan, terus menanyakan keseriusan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, akan adanya jawaban pasca Audiensi tertutup beberapa waktu lalu.

Untuk mendapat kepastian, Irvan berinisiatif menghubungi pihak DLH dengan melakukan komunikasi melalui telepon seluler kepada Kepala Bidang (Kabid).

“Kalau surat panggilan secara resmi dari DLH memang belum, akan tetapi komunikasi by phone ada cuma untuk waktu dan tempat belum di tentukan, pada saat saya menelpon kabidnya.
Intinya nanti ada obrolan langsung kepada pengurus-pengurus forum, dan orang-orang tertentu untuk penyampaian hasil evaluasi audensi kemarin,” kata Irvan, Selasa 17/05/2022 di Kantornya.

Jadi hasil dari audensi itu, lanjut Irvan, “nanti dievaluasi dulu, mungkin secara pemberkasan mereka untuk jawaban belum siap pada saat audensi itu. Sehingga kami pun peserta audensi belum puas, karena belum ada jawaban yang pasti dan kesepakatan apapun,” tambahnya.

Dalam Audiensi di Ruang Rapat DLH Kabupaten Bogor, pada Kamis lalu 21/04/2022, Irvan menyampaikan langsung pertanyaannya kepada staff ahli Bupati Rustandi, tentang dasar pembagian dana kompensasi bagi Masyarakat Tiga Desa.

“Jadi begini, terkait masalah kompensasi untuk masyarakat tiga desa ini, dana yang di kucurkan dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Yang kami masih bingung, serta menjadi pertanyaan, atas dasar apa pembagian persentasinya itu pada masyarakat ?

Misalnya, contoh tahun 2015 untuk Desa Galuga itu 60 persen, Cijujung 30 dan Dukuh 10 persen. Namun tidak tahu kenapa pada tahun 2017-2018 ada perubahan, dan menghilangkan 5% dari pada Desa Galuga, jadi Desa galuga dapat 55, Cijujung tetap 30 dan Desa Dukuh menjadi 15 persen. Yang kami pertanyakan itu, dasar dari perubahan itu apa ? apakah ada tim terlebih dahulu?” tanyanya heran

Cuma hasil dari pada pembicaraan di ruang audensi di kantor DLH kabupaten Bogor, lanjut Irvan, “ada salah satu kepala desa menyatakan bahwa desa dukuh mendapat 5 persen yang tadinya 10 persen menjadi 15 persen ini yang kami pertanyakan dan kami bingungkan.

Kok bisa sekelas kepala desa memberikan 5 persen kepada desa yang lain, sedangkan konpensasi itu bukan milik kepala desa, tapi milik masyarakat yang terkena dampak langsung dari kegiatan tempat pembuangan akhir sampah TPAS Galuga.

Tahun 2020, ketika perjanjian yang terakhir ini persentasi pembagian kompensasi itu tetap sama mengikuti tahun 2017/2018, itu Desa Galuga 55 persen, Cijujung 30, Dukuh 15 persen dan menurut kita ini harus ada kajian ulang,” beber Irvan.

Irvan berharap, salah satu usulan yang disampaikan FM3D Kepada DLH demi tercapainya rasa keadilan buat semua.

“Karena salah satu ajuan kita itu pada saat audensi terkait persentasi kompensasi, kita ingin ada keadilan buat masyarakat khususnya tiga desa. Forum Masyarakat Tiga Desa berharap karena kita bicara tiga desa kita gamau ada masyarakat yang terdzolimi oleh siapapun,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini