BogorPolitan – Kab. Bogor,
Hari ini kami turun kesini, mau memberitahu kepada yang bersangkutan secara lisan, bahwa bangunan yang ada di RT 01 RW 02 Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor ini, telah memperoleh Surat Peneguran III dari UPT Wilayah III Leuwiliang, DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Bogor. Hal ini dikatakan Kepala UPT III, Worter Rumsory, Selasa 30/06/2020.
Worter Rumsory melanjutkan, Surat Peneguran III ini telah dikirimkan ke DPKPP untuk dilimpahkan ke Satpol-PP Kabupaten Bogor, untuk dilakukan penyegelan dan pembongkaran.
“Bangunan ini diduga dibangun diatas Fasos (Fasilitas Sosial) dan Fasum (Fasilitas Umum) Perumahan Dramaga Pratama, Ciampea,” ujar Worter.
Sebelumnya, Worter mengaku telah menjalani sesuai prosedur, dengan mengirimkan Surat Peneguran I dan II.
“Sampai hari ini, pihak pemilik belum pernah datang ke kantor, hingga terbit Surat Peneguran III, padahal kami sudah menunggu pemilik untuk menunjukkan surat-suratnya,” tukasnya.
Ditempat yang sama, Kasubag TU UPT III, Riza JR menambahkan, terkai Surat Peneguran III, kami telah koordinasi dengan bidang FSU (Fasilitas Sarana Utilitas).
“Nanti dari bidang FSU akan melakukan tinjauan ulang, sambil kami layangkan surat ke Satpol-PP Kabupaten Bogor,” kata Riza.
Riza menegaskan, bila memang benar bangunan ini berdiri diatas FSU, akan dipastikan bangunan ini akan disegel dan dibongkar, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Ali Lukman, Ketua RW 05 Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea meyakinkan, bahwa bangunan yang diberikan Surat Peneguran III tersebut berada diatas Fasos dan Fasum Perumahan Dramaga Pratama Ciampea.
“Semua bangunan disini bisa dilihat dari Siteplan, bangunan ini tidak ada didalam Siteplan, ujar Ali sambil menunjukkan posisi bangunan tersebut pada Siteplan.
Kami sudah beberapa kali meminta klarifikasi pada pemiliknya untuk menunjukkan posisi bangunan pada Siteplan, namun hingga hari ini tidak pernah ada pernyataan dari pemilik bangunan.
“Warga telah membuat surat pernyataan yang dibubuhi tandatangan warga, yang meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (And)