BogorPolitan – Kab. Bogor,
Membaca statement dan pemberitaan di media tentang fakta adanya rumah lansia yang berasal dari keluarga miskin di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg yang nyaris ambruk dan keluarga Ondari yang tinggal satu atap dengan kambing, warga Kampung Purwasari Desa Gunung Sari Kecamatan Pamijahan, menambah daftar masyarakat miskin namun luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hal ini mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan termasuk beberapa anggota Legislatif Kabupaten Bogor yang salah satunya Aan Triana Muharom fraksi Partai Golkar.
“Ini membuat kita semua miris, mungkin saja ini bukan satu-satunya kasus di Kabupaten Bogor,” katanya melalui pesan whatsapp kepada awak media, Rabu, (23/10/2019).
“Setelah saya pelajari, Permensos nomor 20 tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial, Rutilahu dan Sarana Lingkungan, sebetulnya rumah ini sangat layak dan masuk dalam kriteria penerima bantuan sosial berupa Rutilahu,” lanjutnya.
Kewenangan menentukan siapa yang mendapatkan Rutilahu adalah Kepala Desa setempat, dengan syarat-syarat yang sudah diatur di Permen tersebut, baru dari Kepala Desa di ajukan ke Camat dan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor yang akan memverifikasi dan menentukan hasilnya.
“Upaya yang akan saya lakukan adalah mencoba membuka komunikasi dengan semua pihak terkait, dimulai dari Kepala Desa untuk mempertanyakan kenapa hal ini luput dari perhatian, karena ditakutkan ada syarat-syarat administratif yang tidak terpenuhi sehingga sampai saat ini keluarga tersebut belum mendapatkan program Rutilahu,” paparnya lebih lanjut.
Dirinya akan mencoba berkomunikasi dengan anggota-anggota di Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor yang memiliki kewenangan untuk menangani hal tersebut.
“Makanya kedepan Kepala Desa harus lebih selektif dan objektif dalam menentukan keputusan-keputusan terkait Rutilahu agar program ini tepat sasaran dan menjadi solusi ketidakberdayaan masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Reporter : And/Dn