Jum’at Bersih Pemerintah Kecamatan Tamansari Bersih Bersih Aliran Sungai Ciapus

0
19 views

Laporan : Dharmawan

Bogorpolitan.com – Tamansari
Sungai Ciapus di wilayah Tamansari Kabuparen Bogor kerap dipenuhi tumpukan sampah liar termasuk sampah plastik hal ini akibat kurangnya kesadaran membuang sampah pada tempatnya.

Pemerintah Kecamatan Tamansari bersama unsur muspika, relawan, UPT, PUPR, DLH Organisasi Masyarakat dan stakeholder lainnya sering kali menggelar aksi bersih-bersih untuk mengatasi tumpukan sampah di aliran Sungai (Kali) Ciapus, Kabupaten Bogor.

Sebagaimana pada Jum’at (4/9/2026) pelaksanaan Jumsih (Jum’at bersih) dilaksanakan di Jembatan Kali Ciapus. Kegiatan ini menjadi agenda rutin tiga bulanan untuk membersihkan sampah yang kembali menumpuk di aliran sungai.

Aksi Gotong Royong Pembersihan rutin dan aksi simpatik tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif menanggulangi potensi banjir dan sarang penyakit.

Aksi bersih bersih dengan bergotong royong dilaksanakan sejak Pk. 07.30 WIB, Camat Tamansari Yudi Hartono, Kapolsek Tamansari Iptu Agus Syafi’i dan Danramil Tamansari Kapten Adi Yuhanda terjun langsung turut memungut sampah sampah yang ada disekitar jembatan kali tersebut.

Kepada awak media Kepolsek Tamansari Iptu Agus Syafi’i menyampaikan bahwa kegiatan Jumsih tidak berhenti pada aksi bersih-bersih, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.

“Kami bersama Muspika Tamansari terus mendorong masyarakat agar tidak membuang maupun membakar sampah sembarangan. Terlebih saat musim kemarau, pembakaran sampah dapat memicu kebakaran lahan maupun hutan,” ucap Iptu Agus Syafi’

Danramil Tamansari, Kapten Adi Yuhanda, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan TNI dan Polri terhadap program pemerintah sekaligus menjadi contoh langsung kepada masyarakat.

“Apa yang dilakukan pemerintah, kita dukung dan kita laksanakan bersama. Kegiatan hari ini merupakan bentuk sinergi sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai,” jelas Kapten Adi Yuhanda.

Camat Tamansari Yudi Hartono mengatakan sekitar 80 persen sampah dilokasi berhasil diangkat. Namun, ia menyayangkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat yang tetap membuang sampah ke sungai meski imbauan dan papan larangan telah dipasang.

“Kita sudah beberapa kali melakukan pembersihan dan memberikan imbauan. Tapi kesadaran warga ternyata belum meningkat dengan baik. Masih banyak sampah yang dibuang ke Kali Ciapus,” tegas Yudi.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Bahkan, papan peringatan yang terpasang disisi jembatan jelas mencantumkan ancaman sanksi hingga Rp50 juta.

“Papan peringatan jangan hanya menjadi pemanis jembatan. Jangan buang sampah sembarangan, terlebih ke sungai,” tegas Yudi.

Sebagai langkah pencegahan, Kecamatan Tamansari telah mengajukan pemasangan jaring baja kepada PUPR di sejumlah titik untuk menghalangi masyarakat yang masih nekat membuang sampah ke aliran Kali Ciapus.

Yudi mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan mengajak masyarakat mulai memilah sampah dari rumah.

“Buang sampah dan pilah dari rumah masing-masing. Sungai bukan tempat membuang sampah. Pemerintah membersihkan, masyarakat harus ikut menjaga,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini