Yeni S Permana : Masyarakat Desa Kalong 1 Masih Memegang Teguh Gotong Royong

0
782 views

BogorPolitan – Leuwisadeng,

Tim penilai dan pembinaan Bulan Bakti Gotong royong Masyarakat (BBGRM) ke – 18 Kabupaten Bogor yang dipimpin Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Agus Putrono, sambangi Desa Kalong 1, Jum’at 04/06/2021.

Dalam kunjungannya Agus Putrono bersama tim penilai Kabupaten, terjun kewilayah yang dipandu langsung oleh Kepala Desa Kalong 1 Yeyen S Permana, di Dampingi Camat Leuwi Sadeng, Kapolsek Leuwiliang, Danramil Leuwiliang, Rt, RW juga Tokoh Masyarakat.

Pada kesempatan itu Yeyen S Permana menunjukkan keseriusannya kepada tim penilai bahwa kekompakan masyarakatnya masih utuh

“Selamat datang kepada tim penilai Kabupaten, ini adalah bukti nyata kami bersama masyarakat yang masih tetap memegang teguh kebersamaan, dalam bergotong royong, termasuk kepedulian dari masyarakat langsung tanpa di komando, dengan menyiapkan makanan atau hasil bumi untuk kita semua, tanpa dibayar,” jelasnya.

Setelah melakukan peninjauan langsung, dalam wawancaranya Agus Putrono, menjabarkan bahwa program BBGRM adalah program rutin tahunan yang mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 41 tahun 2005.

“Bbgrm ini sebenarnya bukan program baru, merupakan program rutin tahunan yang dimulai tahun 2005 dasarnya Permendagri nomor 41 tahun 2005, setiap tahunnya dilaksanakan sebulan penuh di bulan Mei, untuk pelaksanaannya di setiap tingkatan dibentuk tim, mulai dari pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa,” urainya mengawali

Kategori penilaiannya empat bidang kegiatan Sosial, Ekonomi, Budaya serta Lingkungan hidup dengan secara phisik dan administrasi.

“Diantara nya itu, tadi phiaik udah dilihat, tinggal nanti di lihat bukti administrasi nya, kegiatan ini diawali dari perencanaan dulu, prosesnya seperti apa dokumennya ada atau tidak setelah itu sosialisasi yang dilaksanakan oleh Desa, di masing-masing wilayah mulai. dari RT /.RW setelah itu baru pelaksanaan, gotongroyong di masyarakat,” lanjutnya.

Kegiatan gotong royong merupakan adat turun temurun yang ada diindonesia, Agus menambahkan, “Seiring perkembangan waktu, jaman dan teknologi serta pergaulan dunia yang sudah tidak ada batas, budaya gotong royong ini sudah agak memudar hingga di tahun 2005 turun Permendagri tadi. tujuannya agar kepedulian warga kembali,” pungkasnya. (Ipay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini