Eka Rufa ||
BogorPolitan.com – Cianjur,
Cianjur, Jumat (10/01/2025) – Ruang Garuda menjadi saksi dialog panas antara warga Desa Sukaluyu dan Bupati Cianjur, Herman Suherman, terkait permohonan pemberhentian Kepala Desa Sukaluyu yang hingga kini masih menggantung tanpa kepastian hukum.
Dengar pendapat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Kabag Hukum Pemda Cianjur, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Cianjur.
Dalam sesi dialog, warga mengungkapkan sejumlah masalah yang terjadi di Desa Sukaluyu.
Salah satu sorotan utama adalah dugaan kembalinya Kepala Desa yang sebelumnya telah mengundurkan diri, berdasarkan surat dari Kabag Hukum Cianjur.
Selain itu, warga juga mempersoalkan pemberhentian lima perangkat desa yang diduga cacat prosedur.
Sesi tanya jawab antara perwakilan warga, tim kuasa hukum, serta pejabat terkait berlangsung memanas.
Bupati Cianjur akhirnya turun tangan menengahi perdebatan tersebut. Ia menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Cianjur untuk mengusut tuntas permasalahan yang terjadi dalam waktu tujuh hari ke depan.
Fokus investigasi akan mencakup kejanggalan administrasi terkait pemberhentian lima perangkat desa dan proses pengunduran diri Kepala Desa Sukaluyu.
H. Yuyun, salah satu perwakilan warga, mengungkapkan harapannya agar Bupati segera menonaktifkan atau memberhentikan Kepala Desa Sukaluyu sesuai keinginan masyarakat.
“Kami berharap ada tindakan tegas dan adil dari Bupati,” ujarnya.
Warga juga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dengan melaporkannya ke Inspektorat, Ombudsman, dan Kejaksaan Negeri Cianjur, hingga tercapai keadilan yang diharapkan.***






