Laporan : And
Bogorpolitan.com, Kabupaten Bogor
Pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I kembali menjadi sorotan. Sejumlah masyarakat mengeluhkan lambannya proses penyelesaian berkas pertanahan, sehingga memicu kekecewaan para pemohon.
Keluhan tersebut terlihat dari banyaknya masyarakat yang mendatangi loket pengaduan setiap hari untuk menanyakan perkembangan berkas yang telah diajukan.
Sebagian di antaranya mengaku harus menunggu dalam waktu yang lama tanpa kepastian penyelesaian.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua SPASI Bogor Raya, Kusnadi, meminta Ombudsman Republik Indonesia turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I.
“Atas keluhan masyarakat tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Ombudsman agar melakukan evaluasi terhadap pelayanan di Kabupaten Bogor, sehingga tujuan masyarakat untuk tertib administrasi dapat tercapai,” kata Kusnadi.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Ia menilai masyarakat akan kesulitan memenuhi kewajibannya apabila pelayanan dari instansi terkait tidak berjalan secara optimal.
“Bagaimana masyarakat yang ingin tertib administrasi, akan tetapi lembaganya justru tidak tertib,” ujarnya.
Kusnadi juga mengungkapkan adanya temuan berkas permohonan yang disebut telah diajukan sejak tiga tahun lalu namun hingga kini belum selesai diproses. Bahkan, terdapat dugaan berkas tersebut tidak ditemukan meski pemohon masih memegang tanda terima resmi.
Ia berharap Ombudsman segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi serta mengevaluasi sistem pelayanan di ATR/BPN Kabupaten Bogor I agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I terkait keluhan yang disampaikan masyarakat dan SPASI Bogor Raya.






