Eka Rufa ||
Bogorpolitan.com – Cianjur,
Seorang anak laki-laki bernama Fadli (6), dilaporkan meninggal dunia setelah jatuh ke sungai saat hendak mandi bersama temannya dialiran sungai Cilaku tepatnya di Leuwi Tajug Kampung Gegerbitung Desa Sukasari Kecamatan Cilaku, Kamis (30/07/2026) sore.
Peristiwa naas itu bermula sekitar pukul 14.00 WIB. Korban bersama temannya, Azka (6), berencana mandi di sungai tersebut. Namun, sebelum sempat bermain air, Fadli diduga terpeleset dan jatuh ke aliran sungai. Saksi mata yang merupakan teman korban, Azka, langsung melapor kepada keluarga dan warga setempat.
Mendapat laporan tersebut, warga sekitar dan keluarga korban segera melakukan upaya pencarian awal di lokasi kejadian.
Tim gabungan yang terdiri dari unsur Polsek Cilaku, Koramil Cilaku, Damkar, BPBD, Basarnas, serta berbagai elemen relawan seperti PMI, Tagana, Rapi, Retana, dan komunitas pencinta alam (Petualang & 130 MS) langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pemerintah Kecamatan Cilaku dan Pemerintah Desa Sukasari juga turut memantau jalannya operasi.
Lokasi yang tidak terlalu luas dan terpusat di satu titik memudahkan proses pencarian. Para petugas menggunakan peralatan manual seperti gantar (bambu), tali, tangga, jangkar, serta melakukan penyelaman manual untuk menjangkau korban.
Setelah kurang lebih 1 jam 50 menit pencarian intensif, tepat pada pukul 15.50 WIB, tim berhasil menemukan Fadli dalam kondisi tidak bernyawa.
Korban segera dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Cilaku untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Namun, setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Fadli langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi diakhiri. Seluruh unsur tim gabungan yang terlibat dalam pencarian kembali ke kesatuan masing-masing. Keluarga korban pun menerima kepulangan putra mereka dengan penuh kesedihan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi orang tua agar senantiasa mengawasi aktivitas anak-anak, terutama saat berada di sekitar aliran sungai, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.






