Tanpa Izin, Pohon di Jalan Jalur Nasional Jasinga Banyak yang Ditebang

0
716 views

BogorPolitan – Kab. Bogor,

Penebangan pohon di jalur jalan nasional sudah seharusnya menempuh izin terlebih dahulu. Namun hal ini banyak tidak diindahkan oleh oknum warga atau pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bogor.

Seperti yang terlihat di jalur jalan nasional Jalan Raya Jasinga, Kp. Parungsapi, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Oknum pemilik lahan dengan sengaja menebang pohon walau izin yang didapatkan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Bogor hanyalah Izin Pemangkasan.

Ditemui dikantornya, Kepala UPT III Tata Bangunan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Henry mengatakan, pihaknya sudah menegur, namun hanya terkait IMB.

“Terkait pohon yang ditebang, kami sudah koordinasi dengan bidang PSU (Prasarana, sarana dan Utilitas Umum) yang membawahi Pertamanan DPKPP,” ujarnya, Senin 25/05/2021.

Terpisah, Camat Jasinga, Hidayat Rahmat mengaku tidak tahu-menahu terkait penebangan pohon yang dilakukan oknum masyarakat tersebut.

“Tidak pernah ada laporan ke Kecamatan tentang penebangan pohon yang dilakukan oleh warga,” tukas Camat Jasinga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini