Siswa Kelas 9 SMP Kusuma Bangsa Dinyatakan Lulus 100 Persen

0
922 views

BogorPolitan – Kab. Bogor,

Pengumuman kelulusan SMP pada Jum’at (4/6) adalah hari yang ditunggu-tunggu bagi siswa kelas 9 yang telah menyelesaikan pembelajaran di tahun ajaran 2020-2021.

Namun ada yang berbeda ditahun ini karena masih terjadinya Pandemi Covid 19 pengumuman kelulusan disampaikan melalui Surat Keterangan Lulus (SKL) yang diambil oleh orangtua siswa.

SMP Kusuma Bangsa yang beralamat di Jl. Raya Ciapus Belakang Komplek Badak Putih Desa Kota Batu Kecamatan Ciomas Kab. Bogor telah menyampaikan SKL pada orangtua siswa pada Jum’at (4/6) dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19, demikian disampaikan Kepala SMP Kusuma Bangsa Urip Saripudin S.Ag, kepada media ini diruang kerjanya.

“Alhamdulillah sejumlah 135 Siswa kelas 9 telah melaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS) berbasis kertas dan pensil yang diadakan disekolah dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19, dinyatakan lulus 100 persen sesuai dengan kriteria kelulusan dan memenuhi syarat lulus,” terang Urip.

Lebih lanjut ia mengatakan SKL (Surat Keterangan Lulus) langsung kita berikan kepada orangtua siswa oleh masing-masing Wali kelas.
“Untuk penyerahan SKL ini dilaksanakan dengan 2 sesi, sesi pertama untuk kelas 9.1 dan 9.2 kemudian sesi kedua kelas 9.3 dan 9.4 dimulai sejak Pk.08.00 hingga Pk. 12.00 tentunya dengan mengacu kepada Prokes Covid 19,” jelasnya.

Terkait lulusan anak didiknya Urip mengatakan hampir 100 persen kembali bersekolah di SMK Kusuma Bangsa.
“Alhamdulillah orangtua siswa memiliki kepercayaan yang tinggi hingga kembali menitipkan putra putri di Kusuma Bangsa dan anak-anaknya merasa nyaman menjadi peserta didik disini,” paparnya.

Urip melanjutkan sekolah yang dipimpinnya telah di verifikasi oleh Dinas Pendidikan Kab. Bogor, Dinas Kesehatan, Satgas Covid Kec. Ciomas, Satpol PP Kecamatan, Babinsa dan Babinkamtibmas dan telah dinyatakan layak untuk melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka).

“Termasuk pelaksanaan PAT (Penilaian Akhir Tahun) kelas 7 dan kelas 8 yang akan dilaksanakan pada tanggal 7-12 Juni 2021 dilaksanakan dengan PTM, maksimal 20 siswa perkelas,” jelasnya.

Berharap PTM di Tahun Ajaran Baru bisa terealisasi karena orangtua/siswa telah sangat menginginkan anaknya kembali belajar disekolah, dan kamipun sudah mengantongi Surat Pernyataan Orangtuanya Siswa terkait pelaksanaan PTM. Sekolahpun tidak memaksa seandainya orangtua siswa tidak atau belum mengijinkan belajar disekolah, namun kami tetap memfasilitasi dengan pembelajaran Daring.

“Selaku pendidik Urip berharap anak didiknya tidak ada yang putus sekolah. Terus melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi baik di SMK maupun SMA,” pungkasnya.

Dharmawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini