Sertijab Kades Sukaraja Masa Bhakti 2021-2025

0
943 views

BogorPolitan – Kab. Bogor,

Pembacaan surat keputusan pemberhentian, atas nama Pjs H. Dian dan diserahkan kepada Asep Aos, sekaligus penyerahan berkas serah terima jabatan Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dengan Prokes super ketat, Selasa, 20/01/2020.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Sukaraja, dihadiri Camat Sukaraja, Kapolsek Sukaraja, Danramil Sukaraja, Tokoh Masyarakat, pengurus dan anggota BPD Desa Sukaraja.

Dalam sambutannya, Camat Sukaraja, H. Aden, berterimakasih kepada Pjs Dian yang telah mengabdi maksimal.

“Ini adalah sarana pengkaderan untuk jenjang karir, kedepan. Karena tidak semua bisa mendapatkan kesempatan yang sama. PAW ini statusnya sama sah seperti pelantikan Kepala Desa yang lainnya,” ujarnya.

Camat melanjutkan, dalam sejarah di Kecamatan Sukaraja, baru pertamakali Kepala Desa di lantik PAW.

“Kedepan, Kades yang baru bisa melayani masyarakat dan tidak boleh di beda – bedakan,” harap dan tandasnya.

Arifin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini