Satgas Pemberantasan Premanisme Jaga Investasi di Cianjur

0
467 views

Bogorpolitan, Cianjur 

Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme melalui apel yang berlangsung di halaman Pendopo Cianjur pada Kamis, 27 Maret 2025.

Pemerintah menetapkan pembentukan Satgas ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 300 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 24 Maret lalu.

Satgas ini memastikan iklim investasi di Kabupaten Cianjur tetap kondusif dan bebas dari tekanan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu investasi.

Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Ferdian, menyatakan bahwa langkah ini mendukung arahan Gubernur Jawa Barat untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Jawa Barat memiliki potensi besar, termasuk di Cianjur. Kami tidak akan membiarkan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) memaksa investor pindah ke provinsi lain, karena itu sangat merugikan daerah,” ujar Bupati Wahyu.

Pemerintah Kabupaten Cianjur menindak tegas aksi premanisme sesuai undang-undang yang berlaku.

Bupati Wahyu menyebutkan bahwa pemerintah berkomitmen mengambil tindakan nyata untuk memberantas premanisme di lingkungan masyarakat dan perusahaan.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi cepat antara pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mempersiapkan Satgas ini.

“Dengan koordinasi yang baik, kami merampungkan persiapan Satgas dalam satu hingga dua hari,” ungkapnya.

Sementara, sebelumnya Kepala Kesbangpol Cianjur, Heri Suparjo, menyebut Satgas juga mencegah pemaksaan, seperti pungutan tidak sah, serta menjalankan sosialisasi dan rehabilitasi untuk menekan premanisme di kabupaten Cianjur.

Pemkab Cianjur terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar Satgas ini efektif menjaga keamanan dan stabilitas investasi.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap Kabupaten Cianjur,” tutup Heri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini