PPKM Level Melandai, Bupati Bogor Nyatakan Pemberlakuan PTM

0
772 views

BogorPolitan – Leuwiliang,

Melandainya pandemik Corona Virus Disease 19 (COVID -19) dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level empat ketiga, di Kabupaten Bogor membuat harapan baru akan dijalankannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

PTM diberlakukan untuk pelajar, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama / Atas (SLTP / A), dengan menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat, yang disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Hal tersebut disampaikan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin (AY), dalam wawancara singkat, setelah meresmikan pembangunan ruangan baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Type B Leuwiliang, Rabu, 25/08/2021.

“PTM berjalan 50 persen dengan prokes yang ketat, disesuaikan dengan Peraturan Bupati, sementara PAUD hanya diizinkan 33 persen dari kapasitas dan tidak terlalu dibebaskannya anak anak untuk bermain seperti kondisi normal,” jelas AY.

Ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Tingkat tiga di Kabupaten Bogor, lanjut Ay, “Akan diatur secara rinci dalam Keputusan Bupati Bogor, adapun vaksinasi untuk pelajar, saat ini sedang berjalan, dan Kita akan adakan Vaksinasi masal kesekolah – sekolah, agar dapat mengejar target vaksinasi untuk semua siswa, adapun untuk saat ini, semua guru sudah di vaksin serta untuk SMP, SMA sudah 30% di Vaksin, dengan terus berjalan hingga saat ini, agar semua dapat tervaksin,” pungkasnya. (Ipay).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini