Bogorpolitan.com, Cigudeg
Jajaran Polsek Cigudeg mengamankan satu unit kendaraan roda enam yang diduga hasil pencurian dengan pemberatan (curat) saat patroli rutin di wilayah perbatasan hukum, Selasa (3/2/2026) dini hari.
Kendaraan tersebut diamankan sekitar pukul 02.30 WIB di area perkebunan kelapa sawit Kampung Dukuh Wakap, Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang berbatasan langsung dengan wilayah hukum Polsek Parung Panjang.
Truk yang diamankan merupakan Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi terpasang B-9455-UCL yang diduga palsu. Adapun nomor rangka kendaraan tersebut MHMFE84P8JK014875 dan nomor mesin 4D34TSX2112.
Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin, mengatakan pengamanan kendaraan bermula saat petugas piket fungsi melaksanakan patroli lingkar wilayah perbatasan.
Ketika melintas di area perkebunan sawit, petugas mendapati dua kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda enam berada di jalan buntu yang biasanya hanya dilalui kendaraan tambang.
“Pada saat itu aktivitas tambang sedang tutup. Ketika mobil patroli masuk ke lokasi, diduga para pelaku mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri ke semak-semak,” ujar AKP Budi.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun tidak menemukan para pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda enam yang ditinggalkan, diketahui mesin truk masih dalam keadaan hidup dengan kondisi kunci kontak telah rusak.
“Untuk mematikan mesin, diduga digunakan gagang sendok yang dimasukkan ke lubang kontak lalu diputar ke kiri,” jelasnya.
Selanjutnya, kendaraan truk tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cigudeg untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil koordinasi, kendaraan kemudian diserahkan ke Polsek Parung Bogor karena lokasi kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan berada di wilayah hukum Polsek Parung.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta asal-usul kendaraan tersebut.***(And)






