Perumda Pasar Tohaga Canangkan Pembangunan Pasar Citeureup Berkonsep Modern-Tradisional

0
137 views
Perumda Pasar Tohaga
Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor mencanangkan pembangunan Pasar Citeureup dengan konsep modern-tradisional guna menghadirkan pasar rakyat yang lebih representatif, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. Foto : Diskominfo

Bogorpolitan, Citeureup

Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor mencanangkan pembangunan Pasar Citeureup dengan konsep modern-tradisional guna menghadirkan pasar rakyat yang lebih representatif, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.

Pembangunan pasar baru tersebut dilakukan bersama PT Bangun Bina Persada dan ditandai dengan kegiatan pencanangan yang dihadiri Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Pasar Tohaga, tim pengembang, unsur Kejaksaan, Forkopimcam, Kepala Desa Citeureup, serta para pedagang calon penghuni pasar, baru-baru ini.

Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan mengatakan, pembangunan Pasar Citeureup merupakan bagian dari penataan kawasan perkotaan di Kabupaten Bogor sesuai arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

“Perumda Pasar Tohaga hadir untuk memastikan pasar rakyat di Kabupaten Bogor semakin tertata, nyaman, dan berdaya saing. Pembangunan Pasar Citeureup ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam mendukung penataan kota sesuai arahan Bupati Bogor,” ujar Haris belum lama ini.

Ia menjelaskan, pasar baru tersebut dirancang tidak hanya sebagai pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai ruang publik yang nyaman bagi pedagang dan pengunjung.

Konsep yang diusung tetap mempertahankan nilai-nilai pasar tradisional dengan sentuhan penataan yang lebih modern.

Perumda Pasar Tohaga memastikan seluruh fasilitas dirancang secara matang, mulai dari pengaturan zonasi kios, sirkulasi pengunjung, sistem sanitasi, hingga aspek keamanan kawasan.

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan iklim perdagangan yang tertib, bersih, dan berkelanjutan.

Selama proses pembangunan yang direncanakan berlangsung sekitar 18 bulan, para pedagang akan difasilitasi dengan Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar aktivitas jual beli tetap berjalan.

Dalam tahap persiapan, Perumda Pasar Tohaga juga membuka ruang dialog dengan pedagang, termasuk membahas Surat Hak Pemanfaatan Tempat Berjualan (SHPTB).

Hasilnya, disepakati opsi pengembalian uang perpanjangan tujuh tahun dengan nilai mengacu pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya sebagai bentuk kepastian dan keadilan bagi pedagang.

Dengan pembangunan pasar baru tersebut, Perumda Pasar Tohaga berharap kualitas pelayanan pasar meningkat serta mampu memperkuat perekonomian kerakyatan di Kecamatan Citeureup dan sekitarnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini