Laporan: Taupik Abu Sopian
Cianjur, Bogorpolitan – Koramil Kota melalui Kopral Bambang mengimbau para pekerja jalanan yang biasa membantu sopir di terminal untuk tetap bekerja dengan santun tanpa unsur pemaksaan atau pemerasan. Menurutnya, mencari rezeki harus dilakukan dengan cara yang sopan agar tidak memberatkan pihak lain, terutama sopir angkutan umum.
“Silakan tetap beraktivitas seperti biasa, tapi jangan ada pemaksaan atau pemerasan. Kita sama-sama mencari rezeki, tapi harus dengan cara yang baik. Jika biasanya mendapatkan Rp5.000 per hari, ya disesuaikan saja, jangan sampai memberatkan sopir,” ujarnya, Jum’at (28/3/2025).
Selain itu, Kopral Bambang juga menyoroti kondisi terminal bayangan yang masih semrawut akibat keberadaan travel gelap dan angkutan umum yang tidak berizin. Meski demikian, ia menegaskan agar tidak ada unsur kekerasan dalam penertiban di lapangan.
“Di bulan Ramadan ini, kita harus bersikap lemah lembut dan penuh kasih sayang. Jika ada tindakan kekerasan, sekecil apa pun, baik dari penumpang, calo, atau pihak lain, masyarakat bisa segera melapor ke Polsek atau pos pengamanan yang telah disiapkan,” katanya.
Menanggapi masih maraknya travel gelap yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di malam hari, Kopral Bambang meminta agar pekerja jalanan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dalam menindak kendaraan ilegal tersebut.
“Jika menemukan travel gelap, hentikan dengan cara sopan. Jangan sampai ada pemukulan atau tindakan kekerasan. Laporkan ke Polsek atau pos lalu lintas, nanti kami yang akan menindaklanjuti. Saat ini, belum ada keputusan terkait hukuman bagi travel gelap, namun kepolisian bisa melakukan penindakan berupa tilang,” jelasnya.
Dalam rangka pengamanan wilayah selama periode Lebaran, berbagai instansi seperti TNI, Kepolisian, Satpol PP, dan Dishub turut serta menjaga ketertiban di terminal dan jalur utama.
Kopral Bambang menegaskan bahwa langkah ini merupakan perintah langsung dari gubernur dan bupati, yang menekankan pentingnya penertiban premanisme demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami akan terus mengamankan wilayah, terutama di titik-titik rawan seperti terminal dan jalur sentral. Jika ada tindak kriminalitas, kami akan mengantisipasinya sedini mungkin. Jika pelaku dapat diarahkan dengan baik, kita upayakan cara persuasif. Namun, jika tidak bisa, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ke depan, Kopral Bambang berharap aturan ketertiban ini dapat terus ditingkatkan dan dilaksanakan setiap tahun guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jika aturan ini terus diterapkan dengan baik, tentu akan memberikan dampak positif bagi kita semua. Yang penting, kita harus produktif dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.






