BogorPolitan – Kab. Bogor,
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat yang menekankan pada 6 T (Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat kwalitas, Tepat mutu, Tepat harga dan Tepat administrasi) serta pentingnya izin edar dan izin produksi dalam penyaluran beras telah dilakukan oleh UD. Tria Sakanca.

Hal ini dikatakan Andri, pemilik UD. Tria Sakanca, yang menyuplai kebutuhan Agen E-Warong untuk menyalurkan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Kabupaten Bogor.
“Walaupun masih terjadi kendala dalam perubahan data KPM, hingga KPM kebingungan dalam pencairan bulan Mei dan Juni, namun saat ini sudah mulai terselesaikan,” ucap Andri di Gudang UD. Tria Sakanca dibilangan Rancabungur, Jum’at 02/07/2021.
Dalam hal kwalitas komoditi beras, UD. Tria Sakanca bekerjasama dengan PT. Gilang Pratama Santoso yang mempunyai izin edar beras dengan merk Lancar Tani dan Dua Kelapa.
“Izin edar dan izin produksi sangat penting dalam memasarkan dan menjual barang dalam kemasan. Jadi tidak membeli kucing dalam karung,” tegas Andri.
Andri membeberkan, pasca penyaluran kami selalu mengadakan pertemuan langsung atau melalui WAG membahas terkait peningkatan pelayanan, termasuk komoditi dan menekankan para agen E-Warong untuk selalu bertanya kepada para KPM hal yang berkaitan dengan program BPNT dan menyampaikannya kepada pihak kami selaku suplayer.

Sebagai mitra usaha, UD. Tria Sakanca membuktikan kesiapan dan profesional dalam pelayan KPM, dengan meminjamkan 2 buah Freezer untuk 1 Agen E-Warong.
“Untuk menjaga mutu, kami juga menyediakan Freezer untuk memaksimalkan pelayanan Agen E-Warong kepada KPM,” terangnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Supriadi, dari LSM SULUH (Solidaritas Untuk Lingkungan Hidup) menyatakan, terkait kendala pihak Pendamping Bantuan Sosial, mereka telah melakukan tugasnya sesuai tupoksi terkait keluhan KPM.
“Tentunya dengan mengusulkan kembali data KPM yang tidak cair. Faktanya, masih saja ada kendala dan ini terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Bogor semenjak adanya perubahan/migrasi dari BNI ke Bank Mandiri,” ujar pria yang biasa disapa Fikly.
Fikly menegaskan pentingnya fungsi Tikor (Tim Koordinasi), mulai dari Camat hingga Kepala Desa yang seharusnya selalu memantau kwalitas komoditi yang disalurkan.
“Pentingnya mengetahui izin edar dan izin produksi dalam penyaluran beras di program BPNT sangatlah diwajibkan,” tandasnya (And)






