Gunakan Fasilitas, Minggon Kecamatan Rancabungur di Aula Wisata Boash Water Park

0
766 views

BogorPolitan – Rancabungur,
Laporan : Andre Kristi ||

Kegiatan Minggon Kecamatan Rancabungur dilaksanakan di Aula Boash Water Park, yang berlokasi di Desa Bantarsari dan diduga belum berizin, Senin 19/12/2022.

Acara yang dihadiri Muspika Rancabungur, para Kades beserta jajaran dan perwakilan dari seluruh UPT. Namun ditengah acara, Camat Rancabungur, Dita Aprilia nampak tergesa-gesa meninggalkan ruangan dikarenakan ada sesuatu yang harus diselesaikannya.

Ditemui seusai acara, Kepala Desa Rancabungur, Sumantri. S.Km., M.Si., menuturkan, kegiatan Minggon yang biasa dilaksanakan hari Rabu dimajukan di hari ini dikarenakan penuhnya jadwal.

“Pembahasan dalam rapat kali ini adalah pembahasan di semua sektor, terutama pada pengawasan pelaksanaan realisasi keuangan dan pembangunan desa,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, lanjut Sumantri, ada juga pembahasan tentang pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan di bulan Maret 2023 pada Desa Rancabungur dan Desa Pasirgaok.

“Pada penanganan Stunting, Desa Rancabungur sudah berada dibawah 12% sehingga di tahun depan tidak ada lagi Stunting,” jelasnya.

Sementara itu, ditemui dikantornya, Sekretaris Camat Rancabungur, Nanan Hermawan, mengatakan, kegiatan Minggon Kecamatan Rancabungur dilaksanakan di Boash Water Park.

Menurut Nanan, pihak management Wisata Boash Water Park memberikan fasilitas menggunakan aula selama Gedung Kecamatan Rancabungur belum selesai dibangun.

“Pihak Boash Water Park mempersilahkan pihak Kecamatan untuk memakai sarana yang ada disana, hingga Kantor Kecamatan Rancabungur rampung,” ucapnya.

Sekcam Rancabungur beralasan, kantor yang disewa sekarang tidak ada fasilitas untuk rapat.

“Kalau pihak Kecamatan tahunya ada fasilitas disitu, mereka Care terhadap kita, ya kita pakai untuk kegiatan-kegiatan,” jelasnya.

Disisi lain, melalui WhatsApp Messenger, Ketua Forum Studi Kebijakan dan Implementasi Pembangunan (FOSKIP),
Rifdian Surya Darma sangat menyayangkan dengan adanya rapat koordinasi Muspika Kecamatan Rancabungur di Aula Wisata Boash Water Park.

“Selain belum ada izinnya, ini merupakan preseden buruk bagi Aparatur Pemerintahan,”

Menurutnya, rapat koordinasi yang dilakukan pihak Kecamatan Rancabungur dapat mencederai penegakan hukum di Kabupaten Bogor.

“Terlebih ketika Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 6 beberapa hari silam dengan menggunakan tempat yang sama, hal ini bisa dilaporkan kepada pihak Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor,” tegas Rifdian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini