Diiming-imingi Rp.3 Jt/Bulan, Korban Dugaan Penipuan Buat LP di Polres Bogor

0
618 views

BogorPolitan – Leuwiliang,
Laporan : M. Ilyas ||

Laporan Korban dugaan Penipuan Saudara Misri ke Polres Bogor, yang didampingi Pengacara Nurdin Ruhendi, SH, dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor Polkam: STPL /B/1320/VII/2022/JBR/RES BGR pada 26 Juli 2022.

Misri melaporkan Saudari T, dengan dugaan Penipuan dan Penggelapan, berdasarkan bukti-bukti yang ada. Seperti diuraikan pengacaranya Nurdin Ruhendi. SH, melalui Aplikasi Perpesanan. Senin 12/09/2022.

“Saudara Misri membuat laporan ke Polres Bogor sekitar jam 14. 00 WIB, saya mendampingi saudara Misri dalam kasus penipuan, dengan dasar mereka telah memberikan kepercayaan kepada Saudari T,” katanya.

Menurut Nurdin, Saudari T kepada Misri, menawarkan Kontrakan 6 Pintu untuk di Gadai, sebesar Lima Juta Rupiah (Rp. 50.000.000.00).

“Dengan memberikan Fotocopy AJB serta bukti Kwitansi dan memberikan Iming – Iming perbulan mendapatkan Tiga Juta Rupiah, yang akan diberikan saudari T kepada Misri,” urai Nurdin.

Ternyata, lanjut Nurdin, “banyak orang lain juga yang menjadi korban, hingga Ratusan Juta yang dilakukan oleh Saudara T. Dengan modus yang sama, oleh sebab itu kami membuat laporan ke Polres Bogor.

Klien saya menyerahkan uang tersebut langsung kepada T berdasarkan bukti yang ada, kami berharap agar Saudari T bisa mertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.

Nurdin Ruhendi. SH, mengapresiasi Pihak Polres Bogor atas respon positif pelaporan Kliennya Misri, yang telah di Rugikan oleh Saudari T.

“Alhamdulilah, pihak Polres Bogor sudah menerima Atas laporan tindak pidana tersebut dengan baik dan profesional, mereka langsung sigap menerima laporan klien kami, kedepannya berharap Klien kami mendapatkan keadilan.

Saudari T terduga pelaku tidak ada itikad baik untuk mempertanggung jawabkan, maka kami akan terus melakukan langkah hukum demi keadilan Klien kami,” pungkasnya dengan tegas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini