Buprenorphine Disuntik, Akal Sehat Disimpan: Laporan Lapangan dari obrolan Warung Kopi ”

0
449 views

Oleh : Frandez Tobing
Forum Akar Rumput Indonesia

Di warung kopi tempat asap gorengan lebih jujur daripada pidato podium, obrolan kadang nyerempet hal-hal serius. Termasuk soal buprenorfin obat opioid yang dipakai buat bantu orang lepas dari kecanduan opioid lain, sambil tetap bisa menahan nyeri yang ngeyel. Ia bekerja dengan menempeli reseptor opioid di otak, meredam sakau, dan merapikan rasa sakit tanpa bikin otak “terbang” sejauh heroin. Obat merek Suboxone atau sering disebut “bukson”, sejatinya adalah obat untuk terapi substitusi opioid heroin. Bentuknya kaplet yang dilelehkan di bawah lidah yang disandingkan dengan nalokson biar gak disalahgunakan penggunaannya dengan disuntikkan. Efek sampingnya? Bisa bikin urat vena yang mati , apalagi kalau nekat dicampur alkohol atau opioid lain. Makanya, obat ini cuma boleh dipakai di bawah pengawasan dokter. Seiring waktu, terdengar kabar bukson juga pada praktiknya banyak disuntikkan.

Yang mengkhawatirkan, kebanyakan penyuntik bukson bukanlah mereka yang memang dulunya konsumen putauw dan mengikuti terapi buprenorphine ini. Mirip juga dengan fenomena metadon yang disuntikkan. Artinya, banyak orang yang mulai jadi konsumen NAPZA justru dari penyuntikan bukson. Apalagi memang putauw belakangan ini hilang dari peredaran gelap NAPZA illegal di Indonesia. Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2016 menyebutkan penyelenggara terapi rumatan buprenorfin bisa rumah sakit, puskesmas, dan klinik. Tapi pada pelaksanaannya, hanya segelintir yang bisa menyalurkan Suboxone, salah satunya RSKO Jakarta dan RSUD Duren Sawit Jakarta Timur .

Tapi begitulah, di warung kopi, pembicaraan tentang obat serius pun bisa hadir di samping obrolan skor bola dan cicilan motor, seolah hidup memang menuntut kita memahami semuanya sambil nyeruput kopi panas. Sebelum obrolan melebar ke mana-mana, Terumos sempat mengangkat jari seperti dosen tamu, “Sakauw itu lho, bukan sekadar ‘gelisah kepengen’. Secara medis, sakau adalah withdrawal symptoms—gejala putus zat ketika tubuh sudah terbiasa sama opioid lalu tiba-tiba dihentikan. Makanya buprenorphine dipakai buat rumatan, biar gejalanya nggak ngamuk kayak setan kepanasan.”

Pasaribu seorang pengguna NAPZA dengan gaya punknya datang di warung kopi Om Kriss seperti koran pagi yang salah alamat—menyamber dari depan warung, “Boxone home industry, freen! Bukan main-main. Ada yang ngeracik, ada yang jual, ada yang makai. Beberapa bulan terakhir ini stok di layanan putus, harganya menggila di pasar gelap , sampai 1, 2 juta per butir, bahkan di Sulawesi Utara mencapai harga 3 juta/ butir. “ Lalu dia ngacir lagi sebelum sempat ditanya sumber datanya.

Terumos mencondongkan badan, suaranya direndahkan, “Yang bikin tambah ruwet, sekarang obat-obatan daftar G juga ikut-ikutan disuntik. Padahal ya ampun… buprenorphine itu oral substance therapy. Dirancangnya buat diserap lewat mukosa mulut, bukan disuntik ke vena. Kalau dipaksa , risiko infeksi, abses, kerusakan pembuluh darah, menularkan virus HIV atau hepatitis C sampai overdosis malah naik. Harm reduction jadi harm multiplication.”

Mikhaell Magli mencibir kecil, “Lucu ya… obat yang dibuat buat mengurangi bahaya, malah dipakai dengan cara yang menambah bahaya. Karena kurang edukasi? Kurang diawasi? Atau karena programnya lebih sibuk ngejar output ketimbang nyelamatin manusia?”

Feder langsung nyeletuk, “Iki gara-gara program ruwatan yang amburadul, ya?”

Mikhaell Magli spontan menepuk dahinya, “Freen… rumatan. Bukan ruwatan. Ruwatan itu buat buang sial pakai wayang. Program kesehatan itu dirawat, bukan di-upacara-i.”

Terumos muncul dari balik tirai warung, gayanya seperti dalang yang baru dapat subsidi: “Kalau salah nyebut, nanti yang datang dalang ruwat, bukan tenaga kesehatan. Yang perlu dibenerin itu rumatan layanan, bukan ritual budaya.”

Feder mendesah, mencoba meluruskan, “Intinya buat sembuh atau pulih toh.”

Terumos menyeruput kopi yang aromanya lebih tegas daripada kebijakan pemerintah, “Rumatan itu bukan sulap. Ada prinsip ketersediaan, keterjangkauan, aksesibilitas. Bukan prinsip: yang penting kuota anggaran habis.”

Mikhaell Magli menyengir, “Dokter aja nggak pernah janji pasien pasti pulih. Yang berani janji justru konselor abal-abal sama panti rehabilitasi paksa rujukan proses hukum yang suka nulis ‘100% sembuh’ kayak iklan deterjen. Yang kinclong biasanya cuma brosurnya.”

“Hak atas kesehatan itu memastikan orang bisa capai standar kesehatan terbaik lewat promotif, preventif, kuratif, rehabilitative dan semua itu harus terpadu. Bukan cuma hiasan slide PowerPoint pelaksana program.” Sambar Tobing mendadak berubah jadi tukang Insinyur tanpa ijazah .

Feder mengangkat alis, “Kuratif itu buat sembuh, tho?”

Terumos terkekeh, “Ada penyakit yang nggak bisa sembuh. Bisa ditekan, iya. Sama kayak tabiat sebagian pejabat: gejalanya bisa dikurangi, penyakitnya tetap menetap.”

Mikhaell Magli menimpali sambil mengetuk meja, “Negara wajib sedia layanan kesehatan. Tapi apa daya, banyak program cuma fokus ngabisin kuota. Monitoringnya? Kadang baru ingat setelah baliho dipasang. Yang penting laporan aman sentosa.”

Obrolan makin serius soal oral substance therapy buprenorphine, obat yang seharusnya dilelehkan di bawah lidah, bukan disuntik. Tobing geleng-geleng, “Edannya, masih ada yang maksa suntik. Edukasi itu ada, tapi sering diperlakukan kayak dekorasi, bukan pedoman, padahal harm reduction itu rumatan: merawat keberlanjutan, bukan bikin risiko baru.”

Pada akhirnya, warung kopi Om Kriss SBJ membuktikan satu hal: persoalan layanan kesehatan, rumatan obat, dan penyalahgunaan buprenorphine jauh lebih ruwet daripada adonan bakwan yang meletup-letup di wajan. Ketika negara sibuk menghitung kuota dan lembaga berlomba memasang baliho, justru warga di warung inilah yang lebih jujur membaca bahaya, celah, dan tanggung jawab. Rumatan itu bukan seremoni, bukan poster, apalagi target SPJ pemangku kebijakan dan NGO melainkan kerja terus-menerus menjaga manusia tetap hidup, waras, dan bermartabat. Ironisnya, di negeri ini, kadang gorengan lebih konsisten daripada kebijakan. Obat merek Suboxone atau sering disebut “bukson”, sejatinya adalah obat untuk terapi substitusi opioid heroin, tapi temuan di lapangan banyak pengguna bukson tanpa menggunakan heroin lebih dahulu menjadikannya terpapar virus HIV dan Hepatitis C di rerata usia muda karena minim edukasi terkait Harm Reduction. Buprenorfin masuk dalam jenis Psikotropika golongan III, sebagaimana yang tertulis dalam Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Freen……. “buxon sudah tersedia di RSUD Duren Sawit Jakarta Timur dengan harga Rp.400.00 / butir… yuks kita Kemon”, Pasaribu datang lagi seperti pejabat yang akan membagikan bansos.

Sindang Barang Jero – Awal Desember 2025

Tentang Penulis:
Franzdes H. L. Tobing, lahir di Tangerang pada 1979, adalah anggota Forum Akar Rumput Indonesia yang menggabungkan kerja harm reduction dan konseling adiksi untuk satu tujuan sederhana namun tak pernah lunak: membantu teman-teman pengguna NAPZA untuk pulih, lebih cerdas dalam melihat NAPZA dan mandiri secara ekonomi. Ia menulis dengan sudut pandang orang yang tahu betapa peliknya kehidupan pengguna NAPZA di lapangan—tajam terhadap stigma, kritis pada kebijakan yang serampangan, dan tetap memanusiakan mereka yang kerap dipinggirkan oleh negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini