Bogorpolitan.com, Babakan Madang – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap pembangunan di Kabupaten Bogor harus mengedepankan prinsip kerapihan, estetika wilayah, serta kelestarian lingkungan.
Penegasan tersebut disampaikan seiring upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam melakukan penataan kawasan, termasuk penertiban reklame dan billboard di sejumlah titik strategis.
Hal itu disampaikan Rudy saat memimpin Apel Gabungan Penataan dan Pengelolaan Lingkungan di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (4/2/2026).
Menurut Rudy, penataan wilayah telah dilakukan sejak Oktober hingga November 2025, mulai dari kawasan Gadog hingga perbatasan Kabupaten Cianjur.
Dalam proses tersebut, Pemkab Bogor menertibkan reklame dan billboard yang tidak berizin, serta menata ulang reklame berizin yang dinilai mengganggu keindahan wilayah atau berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Beberapa billboard yang tidak berizin kita bongkar. Ada juga yang berizin, tetapi mengganggu estetika kota atau membahayakan pengguna jalan, itu juga kita tata,” ujar Rudy.
Terkait pemasangan atribut partai politik maupun atribut kegiatan lainnya, Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang. Namun, ia mengingatkan agar pemasangannya tetap memperhatikan aspek estetika dan kepentingan umum.
“Siapa pun boleh memasang atribut partai atau atribut kegiatan, tetapi aspek estetika dan kepentingan umum harus tetap diperhatikan. Jika secara estetika kurang tepat atau mengganggu kepentingan umum, tentu akan kita rapikan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa langkah penataan kawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, setiap kebijakan yang diarahkan Presiden telah melalui pertimbangan matang demi kepentingan masyarakat luas.
“Apa yang menjadi arahan dan instruksi Presiden akan kita tindak lanjuti secara bertahap. Kita juga akan mengoptimalkan bangunan-bangunan baru maupun lama dengan berkolaborasi bersama seluruh unsur masyarakat,” katanya.
Selain penataan kawasan, Pemkab Bogor juga memperkuat komitmen terhadap pembangunan berwawasan lingkungan.
Rudy menekankan agar kantor-kantor dinas di lingkungan Pemkab Bogor menjadi contoh dalam penggunaan produk ramah lingkungan.
“Untuk kantor-kantor dinas, sudah sewajarnya menggunakan produk-produk yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap proyek pembangunan di Kabupaten Bogor wajib memperhatikan dampak terhadap lingkungan, termasuk dalam pemilihan material yang digunakan, agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan di kemudian hari.






