BogorPolitan – Ciampea,
Seorang Pria asal Sukabumi, Jawa Barat, diamankan Polsek Ciampea, Polres Bogor karena telah menipu korbannya dengan modus berpura-pura sebagai Aparat Brimob, Senin 21/06/2021.
Dengan berseragam dan mengaku sebagai Anggota Brimob, Pria berinisial MDF menipu korbannya dan membawa kabur mobil korban dengan alasan untuk keperluan Kedinasan.
Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto SH mengatakan, atas perbuatannya ini pelaku dijerat Undang-undang Pasal 378 dan 372 Kuhp dengan ancaman pidana hukuman 4 tahun.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ciampea, AKP. Budi Utama mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek Ciampea memburu pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Sukabumi, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa seragam Brimob berpangkat Bripka lengkap dengan senjata api mainan.
“Berdasarkan laporan dan informasi yang didapat, kami langsung memburu pelaku yang keberadaanya di wilayah Cikembar,” bebernya.
Setelah melakukan pengecekan di Mako Brimob oleh petugas, ternyata pelaku bukan Anggota Brimob sungguhan.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi kekasih korbannya,” tandasnya. (Wil)






