Laporan : Eka Rufa ||
Cianjur – BogorPolitan.com,
Gempa bumi yang mengguncang wilayah Cianjur pada 21 November 2022
lalu dengan kekuatan 5,6 magnitudo.
Gempa bumi yang sudah menghancurkan 13.633 rumah rusak berat, 16.059 rumah rusak sedang, dan 26 856 rumah rusak ringan Serta 114.683 jiwa mengungsi, 602 jiwa meninggal dunia dan 593 jiwa mengalami luka berat kumulatif.
Seperti diketahui, gempa bumi yang merenggut seluruh lini kehidupan masyarakat Cianjur, sudah mengakibatkan sektor ekonomi, budaya, pendidikan bahkan kehidupan sehari-hari terdistorsi.
Sejalan dengan itu Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) terus mendobrak terhadap pemerintah daerah Kabupaten Cianjur untuk segera mencairkan dana gempa, dimana saat ini warga masyarakat korban bencana maupun yang terdampak masih tinggal di tenda pengungsian.
Menurut ketua korlap AMCM, Galih WidyaSwara menuturkan, pemda cianjur yang sudah dua kali mengelabui DPRD, komisi B dan AMCM pada senin (27/02/2023) kemarin, surat yang diberikan DPRD dalam berita acara Dengar Pendapat no 800/913/DPRD/2023, Aliansi AMCM mendesak seluruh pimpinan DPRD untuk segera membuat Panitia khusus agar kasus dugaan penyelewengan dana bencana gempa terang benderang.
“Kita meminta DPRD cianjur membuktikan peduli terhadap masyarakat, khususnya korban gempa,” tuturnya.
Dimana masyarakat yang terkena bencana maupun terdampak secepatnya mendapatkan hak rumah, Hak sehat, serta Hak hidup sesuai di atur dalam perundang undangan.
Selain itu, kami Aliansi masyarakat cianjur menggugat (AMCM) akan memantau semua anggota wakil rakyat dan akan menduduki kantor DPRD sampai kita menerima keputusan DPRD.
“Sampai DPRD merealisasikan pembentukan pansus dan kita akan menilai yang pro kepada masyarakat dan tidak pro masyarakat akan kita umumkan secara publik agar masyarakat menilai mana saja dewan yang peduli ke warga cianjur,” pungkasnya.






