BogorPolitan – Leuwisadeng
Penyaluran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahap IV sebesar Rp100 Ribu per- KPM yang disalurkan langsung Olah pihak Bank BJB yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Wangunjaya diduga tidak sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang dikhawatirkan menjadi klaster baru.
Dengan banyaknya warga yang berkerumun tidak bermasker, tanpa menjaga Jarak, serta tidak adanya Handsanitezir atau tempat cuci tabgan yang disediakan terpantau dilokasi pembagian, Aula Kantor Desa, Minggu, 27/12/2020.
Ketika dikonfirmasi Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Wangunjaya Bagus Mahesa Barda yang akrab disapa Abu menjawab via pesan WhatsAppnya sedang sibuk.
“Lagi sibuk kang pembagian bansos provinsi di BJB maaf, dari pagi sudah dibilangin masker aja habis 1 pak untuk yang tidak pake masker, warga mah susah kang diaturnya masalah Bansos mah bukan di Desa saja, di BRI di kantor Pos juga sama saja,” balasnya
Ketika di chatt lebih lanjut terkait penerapan prokes, Pjs Kepala Desa malah menyuruh kepada media untuk menegur langsung kepada warganya yang melanggar.
“Silahkan sama akang bilangin minta bantuan aja sama akang sekiranya warga melanggar prokes soalnya satpam BJB nya lagi Istirajat bukan tidak ada pengamanan,” pungkasnya. (AGAY).







